Pria yang Bawa Kabur Bocah Perempuan 11 Tahun Diringkus Polisi di Sidrap

Minggu, 25 Juli 2021 - 13:14 WIB
loading...
Pria yang Bawa Kabur...
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman. Foto: Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Polisi berhasil menangkap AA, pemuda 25 tahun yang diduga membawa kabur anak perempuan berusia 11 tahun berinisial AF asal Kota Makassar ke Kabupaten Sidrap .

Tim gabungan dari Jatanras Polrestabes Makassar , Resmob Polres Sidrap dan Opsnal Polsek Dua Pitue meringkus AA di dalam hutan Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman menjelaskan penangkapan operasi pengungkapan kasus dugaan penculikan itu dilakukan pada Jumat (23/7/2021).

Polisi gabungan, kata dia, awalnya menggrebek lokasi persembunyian AA di Desa Lombo sekitar Pukul 01.30 Wita. Tempat itu diduga jadi lokasi untuk menawan korban.



"Sesampainya di lokasi pelaku berhasil kabur ke dalam hutan, kondisi yang gelap dan minim pencahayaan, sehingga pelaku lolos. Namun korban kita evakuasi ke Polsek Due Pitue Sidrap," kata Jamal, Minggu (25/7/2021).

Siang harinya, lanjut Jamal, petugas kembali menyisir hutan sekitar Pukul 15.00 Wita. Kurnag lebih 3 jam pencarian, AA berhasil dibekuk. "Selanjutnya pelaku dan korban dibawa ke Makassar," paparnya.

Mantan Kapolsek Panakkukang ini mengatakan dari hasil interogasi korban dan tersangka berkenalan dari game online Free Fire sekira sebulan lalu. Keduanya melanjutkan komunikasi di WhatsApp.

Jamal menambahkan AA sempat bertemu dengan AA tidak jauh dari rumah korban di Kecamatan Tamalate pada Minggu 18 Juli 2021 sekitar pukul 21.00 Wita.



Setelah bertemu pelaku mengantar korban pulang. Kemudian melanjutkan komunikasi di WhatsApp, mengajak korban pergi dari rumah pada Senin 19 Juli 2021. Mereka sepakat bertemu pukul 05.00 Wita.

"Tiba harinya korban meminta izin kepada orang tuanya dalam hal ini pelapor untuk pergi jalan-jalan subuh, namun tidak bilang perginya bersama pelaku ini," ujar Jamal.

Setelah pelaku menjemput korban dengan sepeda motor. Pelaku membawa korban ke Kabupaten Sidrap. AA disebutkan polisi memang berasal di Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.

"Dari hasil interogasi selama dibawa kabur, korban disetubuhi pelaku sebanyak 5 kali, di waktu dan tempat berbeda. Pelaku mengaku mengimingi akan menikahi korban," tegas Jamal.

Alumni Akademi Kepolisian tahun 2005 ini menyatakan saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Mapolrestabes Makassar. Korban oleh petugas sedang diberikan trauma healing, serta dilakukan visum.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2021 seconds (0.1#10.140)