Picu Kerumunan di Pasar Inpres, Selebgram Aceh dan Pemilik Wulan Kokula Jadi Tersangka
Sabtu, 24 Juli 2021 - 18:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tangis Pecah di Tol Cipali, Polantas Polres Majalengka Selamatkan Ibu Melahirkan di Bus
"Sudah ditetapkan tersangkanya . Itu berdasarkan pemeriksaan baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, termasuk satu ahli hukum pidana," sebut Winardy. Selain itu, jelas Winardy, toko grosir Wulan Kokula saat ini telah disegel.
Penyegelan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Lhokseumawe No. 44/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, dan Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe No. 100/266/2020, perihal Menutup/Pembatasan Sementara Tempat Keramaian.
Baca juga: Peras Toke Sere Wangi Saat Transaksi Tanah, Camat, Kades, dan Sekdes Kena OTT Polda Sumut
"Kalau dilihat dari dua dasar hukum tersebut, secara jelas toko grosir Wulan Kokula telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah setempat. Penyegelan dilakukan mulai tanggal 23 Juli 2021 sampai dengan batas waktu yang belum ditetapkan," imbuhnya.
"Sudah ditetapkan tersangkanya . Itu berdasarkan pemeriksaan baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, termasuk satu ahli hukum pidana," sebut Winardy. Selain itu, jelas Winardy, toko grosir Wulan Kokula saat ini telah disegel.
Penyegelan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Lhokseumawe No. 44/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, dan Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe No. 100/266/2020, perihal Menutup/Pembatasan Sementara Tempat Keramaian.
Baca juga: Peras Toke Sere Wangi Saat Transaksi Tanah, Camat, Kades, dan Sekdes Kena OTT Polda Sumut
"Kalau dilihat dari dua dasar hukum tersebut, secara jelas toko grosir Wulan Kokula telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah setempat. Penyegelan dilakukan mulai tanggal 23 Juli 2021 sampai dengan batas waktu yang belum ditetapkan," imbuhnya.
(eyt)
Lihat Juga :