Picu Kerumunan di Pasar Inpres, Selebgram Aceh dan Pemilik Wulan Kokula Jadi Tersangka

Sabtu, 24 Juli 2021 - 18:51 WIB
loading...
Picu Kerumunan di Pasar...
Selebgram Aceh berinisial HK dan pemilik tempat usaha Wulan Kokula, berinisial KS menjadi tersangka, karena memicu kerumunan. Foto/MPI/Jamal Pangwa
A A A
LHOKSEUMAWE - Memicu terjadinya kerumunan di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe, Aceh, selebgram Aceh berinisial HK, dan pemilik tempat usaha Wulan Kokula, berinisial KS resmi dijadikan tersangka.

Baca juga: Petugas Gabungan Bongkar Paksa Kursi Pelaminan Keponakan Wakil Satgas COVID-19

"Penetapan tersangka itu dilakukan, setelah penyidik memeriksa kedua terduga pelaku dan delapan orang saksi, termasuk satu saksi ahli terkait kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres Lhokseumawe," sebut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dampingi Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto.



Lebih lanjut Winardy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan secara umum, disimpulkan bahwa kerumunan masyarakat di toko grosir Wulan Kokula melanggar kekarantinaan kesehatan dengan mengabaikan protokol kesehatan, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 93 UU No. 6/2018 junto pasal 55 KUHP.

Baca juga: Tangis Pecah di Tol Cipali, Polantas Polres Majalengka Selamatkan Ibu Melahirkan di Bus

"Sudah ditetapkan tersangkanya . Itu berdasarkan pemeriksaan baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, termasuk satu ahli hukum pidana," sebut Winardy. Selain itu, jelas Winardy, toko grosir Wulan Kokula saat ini telah disegel.

Penyegelan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Lhokseumawe No. 44/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, dan Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe No. 100/266/2020, perihal Menutup/Pembatasan Sementara Tempat Keramaian.

Baca juga: Peras Toke Sere Wangi Saat Transaksi Tanah, Camat, Kades, dan Sekdes Kena OTT Polda Sumut

"Kalau dilihat dari dua dasar hukum tersebut, secara jelas toko grosir Wulan Kokula telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah setempat. Penyegelan dilakukan mulai tanggal 23 Juli 2021 sampai dengan batas waktu yang belum ditetapkan," imbuhnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Polkam Apresiasi...
Menko Polkam Apresiasi Aksi Tanggap Darurat Bea Cukai Lhokseumawe
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Pelajar Lhokseumawe...
Pelajar Lhokseumawe Nekat Curi Motor Polisi Lalu Bongkar Onderdil untuk Dijual
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Gaji Ditahan, Anggota...
Gaji Ditahan, Anggota Satpol PP Lhokseumawe Ngamuk Hancurkan Kaca Kantor
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved