Oknum Dewan Tutup Pintu Rumah Tahfiz Alquran dan Rumah Warga dengan Pagar Tembok
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Akses pintu masuk Rumah Tahfiz Al-quran dan rumah warga di Jalan Ance Daeng Ngoyo Lorong Dua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar , Sulawesi Selatan ditutup dengan pagar tembok oleh Amr oknum anggota DPRD Pangkep.
Penutupan pagar tembok ini dinilai melanggar pasalnya objek tersebut merupakan fasilitas umum jalan milik Pemerintah Kota Makassar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale Bripka Muh Rais bersama Ketua RW 05 Asiz kembali mengecek kondisi pagar tembok yang sudah menutup full. Sehingga akses pintu masuk rumah Tahfiz Alquran dan rumah milik Ariati Barrang.
Menurut Ketua RW 05 Asiz, penutupan sengaja dilakukan oleh pemilik rumah Amr yang juga anggota dewan di Kabupaten Pangkep lantaran tak suka dengan keributan dari keberadaan anak-anak yang sering mengaji tepat di depan rumahnya.
“Sebelum dilakukan penutupan saya dan RT setempat sudah beberapa kali melakukan pertemuan antar warga yang bertikai namun ujung-ujungnya dilakukannya penutupan sepihak,” kata Asiz.
Berdirinya pagar tembok ini, kata dia, dinilai sangat melanggar karena selain menutup akses masuk rumah warga dan rumah bagi anak-anak Tahfiz Alquran lokasi ini juga merupakan fasilitas umum jalan milik Pemerintah Kota Makassar.
Baca : Akses Ditutup karena Pendemi Corona, Ratusan Pedagang di Pasar Ternate Mengamuk
Sementara menurut Bripka M Rais menindaklanjuti keluhan dari warga yang merasa dirugikan Camat Panakkukang akan segera menyurati oknum anggota dewan tersebut. "Apabila tidak diindahkan maka langkah tegas berupa pembongkaran akan segera dilakukan,” katanya.
Penutupan pagar tembok ini dinilai melanggar pasalnya objek tersebut merupakan fasilitas umum jalan milik Pemerintah Kota Makassar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale Bripka Muh Rais bersama Ketua RW 05 Asiz kembali mengecek kondisi pagar tembok yang sudah menutup full. Sehingga akses pintu masuk rumah Tahfiz Alquran dan rumah milik Ariati Barrang.
Menurut Ketua RW 05 Asiz, penutupan sengaja dilakukan oleh pemilik rumah Amr yang juga anggota dewan di Kabupaten Pangkep lantaran tak suka dengan keributan dari keberadaan anak-anak yang sering mengaji tepat di depan rumahnya.
“Sebelum dilakukan penutupan saya dan RT setempat sudah beberapa kali melakukan pertemuan antar warga yang bertikai namun ujung-ujungnya dilakukannya penutupan sepihak,” kata Asiz.
Berdirinya pagar tembok ini, kata dia, dinilai sangat melanggar karena selain menutup akses masuk rumah warga dan rumah bagi anak-anak Tahfiz Alquran lokasi ini juga merupakan fasilitas umum jalan milik Pemerintah Kota Makassar.
Baca : Akses Ditutup karena Pendemi Corona, Ratusan Pedagang di Pasar Ternate Mengamuk
Sementara menurut Bripka M Rais menindaklanjuti keluhan dari warga yang merasa dirugikan Camat Panakkukang akan segera menyurati oknum anggota dewan tersebut. "Apabila tidak diindahkan maka langkah tegas berupa pembongkaran akan segera dilakukan,” katanya.
(sms)