PPKM Bikin Tingkat Hunian Hotel di Makassar Anjlok
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) turut mempengaruhi bisnis perhotelan di Kota Makassar. Tingkatkan hunian atau okupansi hotel anjlok. Rata-rata hanya mencapai 18 persen.
Padahal, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) mencatat, rata-rata okupansi hotel pada bulan Juni mulai bergerak positif, yaitu tumbuh 28-30 persen setelah terpuruk sejak awal tahun yaitu hanya 18-25 persen saja.
"Bahkan data yang sempat saya terima tadi pagi itu, ada laporan salah satu hotel okupansinya hanya 8 persen. Ini membuat keprihatinan," ujar Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga.
Meski memprihatinkan, belum ada hotel yang dilaporkan gulung tikar selama pandemi Covid-19. Meski diakui Anggiat, hal tersebut berpotensi terjadi. Hanya persoalan waktu jika kondisi tidak menunjukkan perbaikan.
Leih lanjut, Anggiat juga mengaku mendapat laporan adanya penambahan karyawan yang dirumahkan hingga adanya perubahan skema kerja perusahaan.
"Jadi ada yang sekarang cuma masuk 15 hari dalam sebulan, artinya dia dapat upah hanya 50 persen. Jadi kalau ini Covid-19 tidak segera berlalu, akan lebih parah lagi. Jadi mudah-mudahan tanggal 25 berakhir (PPKM) karena sangat kurang sekali," lanjutnya.
Sementara terkait stimulus dana hibah, dinilai sudah ada sejumlah kemajuan setelah adanya pertemuan dengan pihak Dinas Pariwisata, usai Kementerian menjanjikan prioritas pencairan untuk tahun ini.
Nominalnya sendiri belum diketahui. Hanya saja jumlahnya diperkirakan tidak bergerak dari tahun 2020 lalu.
Padahal, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) mencatat, rata-rata okupansi hotel pada bulan Juni mulai bergerak positif, yaitu tumbuh 28-30 persen setelah terpuruk sejak awal tahun yaitu hanya 18-25 persen saja.
"Bahkan data yang sempat saya terima tadi pagi itu, ada laporan salah satu hotel okupansinya hanya 8 persen. Ini membuat keprihatinan," ujar Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga.
Meski memprihatinkan, belum ada hotel yang dilaporkan gulung tikar selama pandemi Covid-19. Meski diakui Anggiat, hal tersebut berpotensi terjadi. Hanya persoalan waktu jika kondisi tidak menunjukkan perbaikan.
Leih lanjut, Anggiat juga mengaku mendapat laporan adanya penambahan karyawan yang dirumahkan hingga adanya perubahan skema kerja perusahaan.
"Jadi ada yang sekarang cuma masuk 15 hari dalam sebulan, artinya dia dapat upah hanya 50 persen. Jadi kalau ini Covid-19 tidak segera berlalu, akan lebih parah lagi. Jadi mudah-mudahan tanggal 25 berakhir (PPKM) karena sangat kurang sekali," lanjutnya.
Sementara terkait stimulus dana hibah, dinilai sudah ada sejumlah kemajuan setelah adanya pertemuan dengan pihak Dinas Pariwisata, usai Kementerian menjanjikan prioritas pencairan untuk tahun ini.
Nominalnya sendiri belum diketahui. Hanya saja jumlahnya diperkirakan tidak bergerak dari tahun 2020 lalu.