PPKM Diperpanjang Lagi, PHRI Gunungkidul Minta Pelaku Usaha di Kawasan Wisata Diberi Bansos
Kamis, 19 Agustus 2021 - 07:05 WIB
loading...
Salah satu kawasan wisata pantai di Gunungkidul. Akibat perpanjangan PPKM level 4 PHRI setempat minta pelaku usaha diberi bansos. Foto: Dok/SINDONews
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul tidak bisa berbuat banyak dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) yang diperpanjang lagi hingga23 Agustus mendatang.
Namun demikian organisasi ini mendesak Pemkab Gunungkidul memberikan bantuan sosial bagi pelaku usaha terutama di kawasan wisata.
Ketua PHRI Gunungkidul Sunyoto mengatakan, perpanjangan PPKM level IV sudah diputuskan pemerintah. Bagaimanapun pihaknya harus mendukung upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 dengan pembatasan aktivitas masayarakat tersebut.
Baca juga: Siswi SMP Ini Rela Disetubuhi karena Takut Foto Bugilnya Disebar
“Kami mendukung langkah pemerintah, namun saat ini perlu langkah darurat pemerintah dengan penutupan semua destinasi. Karena banyak pelaku usaha yang benar-benar terpukul dan tidak bisa berusaha," terangnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (18/8/2021) malam.
Dijelaskan, bagi pelaku usaha di luar destinasi wisata, saat ini masih bisa melakukan kegiatan usaha meskipun kembang kempis. Namun bagi pelaku usaha di destinasi wisata, semuanya tidak bisa melakukan aktivitas usaha."Kami berharap Pemkab memberikan bantuan sosial bagi pelaku usaha di kawasan wisata," ulasnya.
Baca juga: Ngaku Dokter, Pria Ini Janji Nikahi Wanita Sleman dan Gasak Rp46,4 Juta
Namun demikian organisasi ini mendesak Pemkab Gunungkidul memberikan bantuan sosial bagi pelaku usaha terutama di kawasan wisata.
Ketua PHRI Gunungkidul Sunyoto mengatakan, perpanjangan PPKM level IV sudah diputuskan pemerintah. Bagaimanapun pihaknya harus mendukung upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 dengan pembatasan aktivitas masayarakat tersebut.
Baca juga: Siswi SMP Ini Rela Disetubuhi karena Takut Foto Bugilnya Disebar
“Kami mendukung langkah pemerintah, namun saat ini perlu langkah darurat pemerintah dengan penutupan semua destinasi. Karena banyak pelaku usaha yang benar-benar terpukul dan tidak bisa berusaha," terangnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (18/8/2021) malam.
Dijelaskan, bagi pelaku usaha di luar destinasi wisata, saat ini masih bisa melakukan kegiatan usaha meskipun kembang kempis. Namun bagi pelaku usaha di destinasi wisata, semuanya tidak bisa melakukan aktivitas usaha."Kami berharap Pemkab memberikan bantuan sosial bagi pelaku usaha di kawasan wisata," ulasnya.
Baca juga: Ngaku Dokter, Pria Ini Janji Nikahi Wanita Sleman dan Gasak Rp46,4 Juta
Lihat Juga :