Pukul Mundur Massa yang Demo di Mapolresta Sorong, 15 Orang Ditangkap
loading...
A
A
A
SORONG - Polres Sorong Kota memukul mundur massa yang berunjuk rasa di halaman Mapolresta Sorong di Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Kota Sorong, Senin siang (19/7/2021). Karena melanggar protokol kesehatan di tengah pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Sorong
Kapolresta Sorong AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, massa yang menolak dibubarkan kemudian melempari Polisi dengan batu hingga terjadi kericuhan. Massa berunjuk rasa menuntut rekan-rakannya yang sebelumnya ditahan untuk segera dibebaskan.
Aksi yang dilakukan sekelompok pemuda ini melanggar PPKM Darurat yang sementara diberlakukan di Kota Sorong.
Baca : Pasca-Pembunuhan Polisi Pukul Mundur Ratusan Massa yang Nyaris Merusak Ambulans di Manggala Makassar
Polisi terpaksa bertindak tegas karena massa menolak membubarkan diri padahal sudah meminta mereka untuk segera membubarkan diri. Bahkan sempat terjadi adu mulut antara Wakapolres Sorong Kota Kompol Eko Yusmiarto dengan korlap aksi karena tidak kunjung bubar.
“Anggota Dalmas Polresta Sorong langsung membubarkan massa dan menghalau mereka hingga keluar area Mapolresta Sorong. Massa yang tidak terima kemudian melempari anggota dengan batu. Polisi terpaksa menembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Dua orang yang diduga koordinator aksi diamankan di Mapolresta Sorong,” kata Kapolresta Sorong AKBP Ary Nyoto Setiawan.
Peristiwa ini sempat membuat arus Jalan Ahmad Yani depan Polresta Sorong macet total.
Kendaraan yang akan melintas diminta putar arah. Sejumlah toko dan bank di sekitar Mapolresta Sorong terpaksa tutup lebih awal dan memulangkan karyawannya karena takut terjadi aksi susulan.
Polisi kemudian menyisir Jalan Ahmad Yani dengan menggunakan mobil anti huru hara guna menghalau massa yang masih berkumpul. Setelah dipastikan tidak ada lagi kerumunan massa polisi kemudian menormalkan kembali arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani dan Basuki Rahmat.
Baca : Polisi Pukul Mundur Pengunjuk Rasa di depan Gedung Negara Grahadi
“Kini kondisi Kota Sorong kembali normal, sebanyak 15 orang diamankan pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.
Kapolresta Sorong AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, massa yang menolak dibubarkan kemudian melempari Polisi dengan batu hingga terjadi kericuhan. Massa berunjuk rasa menuntut rekan-rakannya yang sebelumnya ditahan untuk segera dibebaskan.
Aksi yang dilakukan sekelompok pemuda ini melanggar PPKM Darurat yang sementara diberlakukan di Kota Sorong.
Baca : Pasca-Pembunuhan Polisi Pukul Mundur Ratusan Massa yang Nyaris Merusak Ambulans di Manggala Makassar
Polisi terpaksa bertindak tegas karena massa menolak membubarkan diri padahal sudah meminta mereka untuk segera membubarkan diri. Bahkan sempat terjadi adu mulut antara Wakapolres Sorong Kota Kompol Eko Yusmiarto dengan korlap aksi karena tidak kunjung bubar.
“Anggota Dalmas Polresta Sorong langsung membubarkan massa dan menghalau mereka hingga keluar area Mapolresta Sorong. Massa yang tidak terima kemudian melempari anggota dengan batu. Polisi terpaksa menembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Dua orang yang diduga koordinator aksi diamankan di Mapolresta Sorong,” kata Kapolresta Sorong AKBP Ary Nyoto Setiawan.
Peristiwa ini sempat membuat arus Jalan Ahmad Yani depan Polresta Sorong macet total.
Kendaraan yang akan melintas diminta putar arah. Sejumlah toko dan bank di sekitar Mapolresta Sorong terpaksa tutup lebih awal dan memulangkan karyawannya karena takut terjadi aksi susulan.
Polisi kemudian menyisir Jalan Ahmad Yani dengan menggunakan mobil anti huru hara guna menghalau massa yang masih berkumpul. Setelah dipastikan tidak ada lagi kerumunan massa polisi kemudian menormalkan kembali arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani dan Basuki Rahmat.
Baca : Polisi Pukul Mundur Pengunjuk Rasa di depan Gedung Negara Grahadi
“Kini kondisi Kota Sorong kembali normal, sebanyak 15 orang diamankan pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.
(sms)