DPRD Pangandaran Didesak Tindak Anggota Yang Bubarkan Karantina Pemudik
loading...
A
A
A
Seperti diberitakan, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mempersilakan agar peristiwa pembubaran karantina khusus pemudik yang disampaikan Kepala Desa Kertaharja Masluh dilaporkan ke polisi. "Apapun alasannya tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan oleh anggota DPRD sekalipun," ujar Jeje beberapa hari lalu.
Oman Rohman sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa tindakannya tersebut punya dasar. Sebagai anggota Komisi I DPRD Pangandaran, dia mengaku berkeliling ke beberapa desa, memantau pelaksanaan penanganan dan penanggulangan COVID-19.
Dari kegiatan itulah, Oman menilai Desa Kertaharja tidak adil dalam menerapkan kebijakan isolasi khusus terhadap pemudik. Bahkan pelaksanaan karantina di Desa Kertaharja tidak memperhatikan protokol pencegahan.
Mereka yang isolasi masih bisa dibesuk dan bertemu keluarga. Bahkan yang diisolasi khusus juga bisa ngopi di depan kantor desa. "Saya marah karena tidak ada kedisiplinan, makanya lebih baik dibubarkan saja," kata Oman.
Oman Rohman sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa tindakannya tersebut punya dasar. Sebagai anggota Komisi I DPRD Pangandaran, dia mengaku berkeliling ke beberapa desa, memantau pelaksanaan penanganan dan penanggulangan COVID-19.
Dari kegiatan itulah, Oman menilai Desa Kertaharja tidak adil dalam menerapkan kebijakan isolasi khusus terhadap pemudik. Bahkan pelaksanaan karantina di Desa Kertaharja tidak memperhatikan protokol pencegahan.
Mereka yang isolasi masih bisa dibesuk dan bertemu keluarga. Bahkan yang diisolasi khusus juga bisa ngopi di depan kantor desa. "Saya marah karena tidak ada kedisiplinan, makanya lebih baik dibubarkan saja," kata Oman.
(muh)