Bupati Pangandaran Berlakukan Prokes Ketat pada Objek Wisata selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 27 November 2021 - 11:18 WIB
loading...
Bupati Pangandaran Berlakukan...
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata (Humas Pemkab Pangandaran)
A A A
PANGANDARAN - Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran wajib memberlakukan protokol kesehatan. Pernyataan tersebut ditegaskan Jeje berkaitan dengan menjelang libur Natal 2021 dan pergantian tahun 2021 ke tahun 2022.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal Tahun 2021 dan pergantian Tahun 2021 ke 2022.

"Status PPKM saat Natal dan tahun baru 2022 secara nasional pada posisi Level 3, maka sebagai daerah objek wisata wajib patuh dan taat terhadap instruksi yang diberlakukan," kata Jeje.

Jeje menambahkan, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Senin (22/11/2021) yang diberlakukan sejak Jumat (24/12/2021) hingga Selasa (2/1/2022) mendatang.

"Seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran akan diperketat selama libur Natal dan Tahun Baru 2022," tambahnya.

Ia menjelaskan, objek wisata di Kabupaten Pangandaran tetap akan dibuka tetapi ada pengetatan. "Salah satu pengetatan yaitu dengan pembatasan yang harus dilakukan di objek wisata terkait jumlah maksimal pengunjung," jelasnya.

Setiap objek wisata hanya boleh menerima kunjungan maksimal 50 persen dari kapasitas. "Kami juga akan memaksimalkan penerapan aplikasi PeduliLindungi di objek wisata," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Susi Pudjiastuti Minta...
Susi Pudjiastuti Minta Izin Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran Dicabut
Asal Usul Nama dan Sejarah...
Asal Usul Nama dan Sejarah Pangandaran, Kabupaten Berjuluk Hawaii Van Jabar
Viral! Guru di Pangandaran...
Viral! Guru di Pangandaran Mengaku Kena Pungli dan Intimidasi hingga Mengundurkan Diri
Niat Menolong, Remaja...
Niat Menolong, Remaja Pangandaran Ini Malah Kehilangan Motor
Pemda Pangandaran Lawan...
Pemda Pangandaran Lawan Hoaks Dampak Vaksin Covid-19 dengan Cara Sosialisasi
Dihantam Angin dan Hujan,...
Dihantam Angin dan Hujan, Rumah Warga di Pangandaran Ambruk Rata dengan Tanah
Gerakan Mobil Masker...
Gerakan Mobil Masker untuk Masyarakat Menyambangi 10 Kecamatan di Pangandaran
Pangandaran Contoh Penerapan...
Pangandaran Contoh Penerapan AKB Sektor Pariwisata
Protokol Kesehatan Pariwisata...
Protokol Kesehatan Pariwisata Kabupaten Pangandaran Jadi Contoh Wilayah Lain
Rekomendasi
4 Alasan Rakyat AS Marah...
4 Alasan Rakyat AS Marah Besar atas Kematian 2 Tentara dan Kegagalan Melawan Iran
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Fuad Bawazier Sebut...
Fuad Bawazier Sebut Pembiayaan Lewat SBN Berisiko Perbesar Beban Fiskal
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved