Bupati Pangandaran Berlakukan Prokes Ketat pada Objek Wisata selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 27 November 2021 - 11:18 WIB
loading...
Bupati Pangandaran Berlakukan...
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata (Humas Pemkab Pangandaran)
A A A
PANGANDARAN - Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran wajib memberlakukan protokol kesehatan. Pernyataan tersebut ditegaskan Jeje berkaitan dengan menjelang libur Natal 2021 dan pergantian tahun 2021 ke tahun 2022.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal Tahun 2021 dan pergantian Tahun 2021 ke 2022.

"Status PPKM saat Natal dan tahun baru 2022 secara nasional pada posisi Level 3, maka sebagai daerah objek wisata wajib patuh dan taat terhadap instruksi yang diberlakukan," kata Jeje.

Jeje menambahkan, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Senin (22/11/2021) yang diberlakukan sejak Jumat (24/12/2021) hingga Selasa (2/1/2022) mendatang.

"Seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran akan diperketat selama libur Natal dan Tahun Baru 2022," tambahnya.

Ia menjelaskan, objek wisata di Kabupaten Pangandaran tetap akan dibuka tetapi ada pengetatan. "Salah satu pengetatan yaitu dengan pembatasan yang harus dilakukan di objek wisata terkait jumlah maksimal pengunjung," jelasnya.

Setiap objek wisata hanya boleh menerima kunjungan maksimal 50 persen dari kapasitas. "Kami juga akan memaksimalkan penerapan aplikasi PeduliLindungi di objek wisata," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Susi Pudjiastuti Minta...
Susi Pudjiastuti Minta Izin Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran Dicabut
Asal Usul Nama dan Sejarah...
Asal Usul Nama dan Sejarah Pangandaran, Kabupaten Berjuluk Hawaii Van Jabar
Viral! Guru di Pangandaran...
Viral! Guru di Pangandaran Mengaku Kena Pungli dan Intimidasi hingga Mengundurkan Diri
Niat Menolong, Remaja...
Niat Menolong, Remaja Pangandaran Ini Malah Kehilangan Motor
Pemda Pangandaran Lawan...
Pemda Pangandaran Lawan Hoaks Dampak Vaksin Covid-19 dengan Cara Sosialisasi
Dihantam Angin dan Hujan,...
Dihantam Angin dan Hujan, Rumah Warga di Pangandaran Ambruk Rata dengan Tanah
Gerakan Mobil Masker...
Gerakan Mobil Masker untuk Masyarakat Menyambangi 10 Kecamatan di Pangandaran
Pangandaran Contoh Penerapan...
Pangandaran Contoh Penerapan AKB Sektor Pariwisata
Protokol Kesehatan Pariwisata...
Protokol Kesehatan Pariwisata Kabupaten Pangandaran Jadi Contoh Wilayah Lain
Rekomendasi
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
Ini Menu Sarapan Terbaik...
Ini Menu Sarapan Terbaik sebelum Olahraga, Pisang dan Ubi Cilembu Juaranya
Meski AS-Iran Musuh...
Meski AS-Iran Musuh Bebuyutan, Trump Ingin Bertemu Mojtaba Khamenei
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved