Bupati Pangandaran Berlakukan Pos Cek Point pada Libur Natal dan Tahun Baru

Minggu, 28 November 2021 - 18:56 WIB
loading...
Bupati Pangandaran Berlakukan...
Pangandaran saat ini berada pada posisi level 1 PPKM Jawa-Bali, namun bukan berarti bebas protokol kesehatan. (Foto: Dok Humas Pangandaran)
A A A
PANGANDARAN - Menghadapi liburan natal dan tahun baru, Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata bakal dirikan Pos Cek Point. Pendirian Pos Cek Point tersebut dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Jeje mengatakan, Pangandaran saat ini berada pada posisi level 1 PPKM Jawa-Bali, namun bukan berarti bebas protokol kesehatan.

Aturan penerapan protokol kesehatan terutama menggunakan masker dan menghindari kerumunan harus jadi perhatian supaya tidak terjadi penyebaran Covid-19.

"Kami Pemerintah Daerah juga rutin melakukan tes PCR untuk masyarakat," kata Jeje.

Tes PCR dilakukan untuk mendeteksi apakah seseorang positif Covid-19 atau negatif.

"Walaupun pemeriksaan tes Covid-19 menggunakan alat PCR dilakukan rutin di Pangandaran, kami tegaskan tidak ada motif bisnis," tambahnya.

Jeje menegaskan, setelah ada Pos Cek Point calon wisatawan bakal di tes PCR secara acak.

"Untuk kesiapan libur Natal dan Tahun Baru Pemkab Pangandaran akan menggelar rapat koordinasi kesiapan teknis," jelasnya.

Pesan Jeje, penggunaan PCR secara rutin yang dilakukan Pemerintah Daerah jangan diasumsikan sebagai ajang bisnis, tetapi upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Jangan terpengaruh oleh isu dan opini bisnis PCR karena itu bukan ranah kami untuk menyikapinya," pungkas Jeje. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2024 seconds (0.1#10.140)