Pemilik Rumah Makan Ngeluh Didenda Rp801.000, Jualan Hanya Dapat Rp400.000

Jum'at, 16 Juli 2021 - 14:25 WIB
loading...
A A A
"Saya ngaku salah, tapi mestinya ada sosialisasi dulu ke warga. Lagian ini saya didenda Rp801.000 perhitungannya gimana, bisa muncul angka sebesar itu?" tanyanya. Baca juga: Pelaku Usaha di Depok yang Langgar PPKM Darurat Didenda Rp1 Juta

Kabid Penegakan Perda, Satpol PP KBB, Moch Pakih menyebutkan mereka yang disidang tipiring ini hasil razia selama dua hari pada Rabu (14/7) dan Kamis (15/7). Pada hari Rabu ada 16 pelanggar dan Kamis 5 pelanggar yang kebanyakan di wilayah Lembang, Parongpong, dan Cisarua, dengan didominasi pemilik usaha rumah makan dan cafe.

"Pelanggarannya karena banyak dari mereka yang melayani makan di tempat dan itu mereka sadar akan kesalahannya. Semoga ini jadi efek jera dan tidak ada lagi pelanggaran ke depannya, karena kalau kena lagi tempat usahanya akan disegel" kata dia.

Disinggung soal besarnya sanksi denda yang harus dibayar oleh pelanggar, Pakih menilai itu merupakan kewenangan hakim dalam persidangan dan pelanggaran pasal yang dilakukan. "Dendanya memang beda-beda ada yang Rp200.000, Rp500.000, hingga Rp800.000. Itu semua keputusan hakim saat sidang," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
Viral! Pengunjung Hotel...
Viral! Pengunjung Hotel Anugrah Sukabumi Didenda Rp1 Juta Gegara Satukan Ranjang
Unggah Video Siswi Gambar...
Unggah Video Siswi Gambar Alis di Kelas, Guru di Sorong Kena Denda Rp100 Juta
Hari Bhakti Adyaksa,...
Hari Bhakti Adyaksa, Kejari Tegal Amankan PNBP Rp725 Juta
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Lapor SPT Perorangan...
Lapor SPT Perorangan Berakhir Hari Ini, Lewat Deadline Kena Denda Segini
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved