Pemilik Rumah Makan Ngeluh Didenda Rp801.000, Jualan Hanya Dapat Rp400.000

Jum'at, 16 Juli 2021 - 14:25 WIB
loading...
A A A
"Saya ngaku salah, tapi mestinya ada sosialisasi dulu ke warga. Lagian ini saya didenda Rp801.000 perhitungannya gimana, bisa muncul angka sebesar itu?" tanyanya. Baca juga: Pelaku Usaha di Depok yang Langgar PPKM Darurat Didenda Rp1 Juta

Kabid Penegakan Perda, Satpol PP KBB, Moch Pakih menyebutkan mereka yang disidang tipiring ini hasil razia selama dua hari pada Rabu (14/7) dan Kamis (15/7). Pada hari Rabu ada 16 pelanggar dan Kamis 5 pelanggar yang kebanyakan di wilayah Lembang, Parongpong, dan Cisarua, dengan didominasi pemilik usaha rumah makan dan cafe.

"Pelanggarannya karena banyak dari mereka yang melayani makan di tempat dan itu mereka sadar akan kesalahannya. Semoga ini jadi efek jera dan tidak ada lagi pelanggaran ke depannya, karena kalau kena lagi tempat usahanya akan disegel" kata dia.

Disinggung soal besarnya sanksi denda yang harus dibayar oleh pelanggar, Pakih menilai itu merupakan kewenangan hakim dalam persidangan dan pelanggaran pasal yang dilakukan. "Dendanya memang beda-beda ada yang Rp200.000, Rp500.000, hingga Rp800.000. Itu semua keputusan hakim saat sidang," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
Viral! Pengunjung Hotel...
Viral! Pengunjung Hotel Anugrah Sukabumi Didenda Rp1 Juta Gegara Satukan Ranjang
Unggah Video Siswi Gambar...
Unggah Video Siswi Gambar Alis di Kelas, Guru di Sorong Kena Denda Rp100 Juta
Hari Bhakti Adyaksa,...
Hari Bhakti Adyaksa, Kejari Tegal Amankan PNBP Rp725 Juta
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Rekomendasi
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved