Kejari Halsel Geledah Gedung PUPR, Ruangan Kabid Disegel
loading...
A
A
A
HALMAHERA SELATAN - Kejakaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel) geledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Halsel, terkait kasus dugaan korupsi sewa alat berat.
Penggeledahan ini berlangsung sekira pukul 09.00 WIT, pada Jumat pagi (16/07/2021). Penyidik mencari alat bukti tambahan di salah satu ruangan salah satu Kepala Bidang (Kabid), dalam dugaan tindak pidana Korupsi Sewa Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Halsel.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Halsel, Fajar Haryowimbuko. mengatakan, penggeledahan ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka tim pemyidik melakukan penyidikan guna mencari penambahan alat bukti. Baca juga: Keputusan Jokowi, Laksda TNI Anwar Saadi Akan Dilantik Jadi Jampidmil Kejagung
"Ini sebagai bentuk keseriusan Kejari Halmahera Selatan dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi ditengah-tengah pandemi COVID-19," kata Kajari Halsel.
Selain itu, lanjut Fajar, tim penyidik Kejari juga menggeledah salah satu ruangan Kepala Bidang. "Setelah penggeledahan tim penyidik tidak menemukan Kabid di ruangannya, sehingga ruangan salah satu Kabid terpaksa disegel karena tidak bisa dibuka," tandasnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Halsel Eko Wahyudi mebenarkan pengeledahan itu dan mengakui telah mengamankan beberapa dokumen. "Dokumen yang kami sita berupa dokumen penyewaan alat berat dan dokumen penyetoran-penyetoran," ujar Eko.
Diketahui, sudah 15 orang yang terseret sebagai saksi dari 25 saksi dijadwalakan akan diperiksa terkait perkara ini.
Penggeledahan ini berlangsung sekira pukul 09.00 WIT, pada Jumat pagi (16/07/2021). Penyidik mencari alat bukti tambahan di salah satu ruangan salah satu Kepala Bidang (Kabid), dalam dugaan tindak pidana Korupsi Sewa Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Halsel.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Halsel, Fajar Haryowimbuko. mengatakan, penggeledahan ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka tim pemyidik melakukan penyidikan guna mencari penambahan alat bukti. Baca juga: Keputusan Jokowi, Laksda TNI Anwar Saadi Akan Dilantik Jadi Jampidmil Kejagung
"Ini sebagai bentuk keseriusan Kejari Halmahera Selatan dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi ditengah-tengah pandemi COVID-19," kata Kajari Halsel.
Selain itu, lanjut Fajar, tim penyidik Kejari juga menggeledah salah satu ruangan Kepala Bidang. "Setelah penggeledahan tim penyidik tidak menemukan Kabid di ruangannya, sehingga ruangan salah satu Kabid terpaksa disegel karena tidak bisa dibuka," tandasnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Halsel Eko Wahyudi mebenarkan pengeledahan itu dan mengakui telah mengamankan beberapa dokumen. "Dokumen yang kami sita berupa dokumen penyewaan alat berat dan dokumen penyetoran-penyetoran," ujar Eko.
Diketahui, sudah 15 orang yang terseret sebagai saksi dari 25 saksi dijadwalakan akan diperiksa terkait perkara ini.
(don)