Bea Cukai Batam Sosialisasi Aturan Angkut Terus dan Lanjut Barang Ekspor Impor

Rabu, 27 Mei 2020 - 19:06 WIB
loading...
Bea Cukai Batam Sosialisasi...
Bea Cukai Batam sosialisasi mengenai tata laksana Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 216/PMK.04/2019 tentang Angkut Terus atau Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor
A A A
BATAM - Meskipun masa pandemi Covid-19 belum berakhir, Bea Cukai Batam tetap aktif memberikan sosialisasi kepada pengguna jasa. Bekerja sama dengan Direktorat Teknis Kepabeanan, Bea Cukai Batam memberikan materi sosialisasi mengenai tata laksana Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 216/PMK.04/2019 tentang Angkut Terus atau Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor kepada 39 pengguna jasa yang berada di Batam.

Latar belakang diberlakukannya PMK No. 216 Tahun 2019 salah satunya adalah pengawasan melalui SKP dan otomasi layanan angkut lanjut dan angkut terus di Indonesia. “TPS pusat distrbusi distribusi bisnis transit sudah berkembang sedemikian rupa seperti di Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai sehingga harapannya bisa menjadi seperti yang telah dilaksanakan di pelabuhan internasional seperti di Hongkong dan Singapura,” ujar Pudji Seswanto pemateri dari Direktorat Teknis Kepabeanan.

Selain itu dijelaskan juga oleh Slamet Sukanto Kepala Seksi Administrasi Manifes Bea Cukai Batam bahwa PMK No. 216 Tahun 2019 tidak bisa sepenuhnya diterapkan di Kawasan Bebas seperti Batam karena tata laksana impor di Kawasan Bebas diatur secara khusus dalam PMK No. 47 Tahun 2012 jo. PMK No. 42 Tahun 2020. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai pelaksanaan angkut lanjut dan angkut terus di kawasan FTZ. “Hal ini sebagai bentuk review terhadap pelaksanaan PMK No. 47 Tahun 2012 dan PP No. 10 Tahun 2012,” ungkap Slamet.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Rekomendasi
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Berita Terkini
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved