Bea Cukai Batam Sosialisasi Aturan Angkut Terus dan Lanjut Barang Ekspor Impor

Rabu, 27 Mei 2020 - 19:06 WIB
loading...
Bea Cukai Batam Sosialisasi...
Bea Cukai Batam sosialisasi mengenai tata laksana Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 216/PMK.04/2019 tentang Angkut Terus atau Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor
A A A
BATAM - Meskipun masa pandemi Covid-19 belum berakhir, Bea Cukai Batam tetap aktif memberikan sosialisasi kepada pengguna jasa. Bekerja sama dengan Direktorat Teknis Kepabeanan, Bea Cukai Batam memberikan materi sosialisasi mengenai tata laksana Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 216/PMK.04/2019 tentang Angkut Terus atau Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor kepada 39 pengguna jasa yang berada di Batam.

Latar belakang diberlakukannya PMK No. 216 Tahun 2019 salah satunya adalah pengawasan melalui SKP dan otomasi layanan angkut lanjut dan angkut terus di Indonesia. “TPS pusat distrbusi distribusi bisnis transit sudah berkembang sedemikian rupa seperti di Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai sehingga harapannya bisa menjadi seperti yang telah dilaksanakan di pelabuhan internasional seperti di Hongkong dan Singapura,” ujar Pudji Seswanto pemateri dari Direktorat Teknis Kepabeanan.

Selain itu dijelaskan juga oleh Slamet Sukanto Kepala Seksi Administrasi Manifes Bea Cukai Batam bahwa PMK No. 216 Tahun 2019 tidak bisa sepenuhnya diterapkan di Kawasan Bebas seperti Batam karena tata laksana impor di Kawasan Bebas diatur secara khusus dalam PMK No. 47 Tahun 2012 jo. PMK No. 42 Tahun 2020. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai pelaksanaan angkut lanjut dan angkut terus di kawasan FTZ. “Hal ini sebagai bentuk review terhadap pelaksanaan PMK No. 47 Tahun 2012 dan PP No. 10 Tahun 2012,” ungkap Slamet.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Gaet Pembeli Muda, Fiat...
Gaet Pembeli Muda, Fiat Siap Hidupkan Lagi Abarth Topolino
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved