Pendataan Berbasis KTP Picu Lonjakan Kasus COVID-19 di Jawa Timur
Kamis, 15 Juli 2021 - 12:56 WIB
loading...
Tren kasus COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) terus mengalami kenaikan. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Tren kasus COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) terus mengalami kenaikan. Data Dinas Kominfo Jatim menyebutkan, pada Rabu (14/7/2021), terjadi penambahan sebanyak 7.088 kasus.
Sehingga, jumlah total kasus COVID-19 di Jatim sebanyak 210.460 kasus. Dari jumlah itu, yang meninggal dunia sebanyak 15.108 kasus dan yang sembuh 170.630 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim Herlin Ferliana mengatakan, penyebab tingginya kenaikan kasus COVID-19 di Jatim akibat adanya perbedaan model pelaporan. Saat ini, siapapun yang terkonfirmasi positif COVID-19, sepanjang ber-KTP Jatim, maka akan tercatat sebagai kasus di Jatim.
"Bahwa tidak sedikit orang-orang yang pakai KTP Surabaya, tapi dia sudah domisili di provinsi yang lain. Ini jadi salah satu penyebab tingginya angka (kasus COVID-19). Sebelumnya di tracing dulu, setelah sudah pasti orangnya kita laporkan," katanya, Kamis (15/7/2021).
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi juga mengeluhkan adanya mode pelaporan kasus COVID-19 berbasis KTP. Dengan model ini, jika ada orang Jatim yang merantau ke luar Jatim lalu yang bersangkutan terpapar COVID-19 dan meninggal dunia di tempat perantauan, tetap akan dicatat berasal dari Jatim.
Sehingga, jumlah total kasus COVID-19 di Jatim sebanyak 210.460 kasus. Dari jumlah itu, yang meninggal dunia sebanyak 15.108 kasus dan yang sembuh 170.630 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim Herlin Ferliana mengatakan, penyebab tingginya kenaikan kasus COVID-19 di Jatim akibat adanya perbedaan model pelaporan. Saat ini, siapapun yang terkonfirmasi positif COVID-19, sepanjang ber-KTP Jatim, maka akan tercatat sebagai kasus di Jatim.
"Bahwa tidak sedikit orang-orang yang pakai KTP Surabaya, tapi dia sudah domisili di provinsi yang lain. Ini jadi salah satu penyebab tingginya angka (kasus COVID-19). Sebelumnya di tracing dulu, setelah sudah pasti orangnya kita laporkan," katanya, Kamis (15/7/2021).
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi juga mengeluhkan adanya mode pelaporan kasus COVID-19 berbasis KTP. Dengan model ini, jika ada orang Jatim yang merantau ke luar Jatim lalu yang bersangkutan terpapar COVID-19 dan meninggal dunia di tempat perantauan, tetap akan dicatat berasal dari Jatim.
Lihat Juga :