Korlap Aksi Brutal di Depan Kejari Tasikmalaya Buron, Polda Ultimatum Serahkan Diri

Rabu, 14 Juli 2021 - 16:16 WIB
loading...
Korlap Aksi Brutal di Depan Kejari Tasikmalaya Buron, Polda Ultimatum Serahkan Diri
Koordinator lapangan (Korlap) aksi demonstrasi yang melempari batu dan merusak 3 mobil polisi di depan kantor Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Jabar jadi buronan polisi. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
BANDUNG - Koordinator lapangan (Korlap) aksi demonstrasi yang berujung ricuh dan anarkhis di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya , Jabar jadi buronan polisi.

Baca juga: Buntut Aksi Brutal di Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya, 42 Orang Diperiksa Polisi

Korlap aksi ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jabar. Sedangkan tiga orang pelaku demonstrasi yang berujung pada pengrusakan mobil patroli milik Polres Tasikmalaya kini sudah ditahan.

Baca juga: Papua Memanas, Gubernur Lukas Enembe Copot Sekda Dance Flassy

"Tiga orang sudah ditahan. Satu DPO," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Rabu (14/7/2021). Polda Jawa Barat memberikan peringatan keras kepada Korlap aksi demo untuk menyerahkan diri.

Menurut Erdi, pihaknya sudah mengantongi identitas buronan tersebut. Upaya penangkapan tinggal menunggu waktu. Meski begitu, kata Erdi, pihaknya berharap, buronan itu menyerahkan diri.

"Identitasnya sudah ketahuan, tinggal tunggu saja waktunya, tapi kita harapkan dia menyerahkan diri. Jadi, saya mengimbau saja segera menyerahkan diri sebelum Polres Tasikmalaya yang menangkap," tegasnya.

Diketahui, aksi demonstrasi di depan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya berakhir ricuh, Senin (12/7/2021). Tiga unit mobil milik Polres Tasikmalaya dirusak oleh massa yang anarkis. Tak cuma itu, massa juga melempari kantor Kejaksaan dengan batu.

Dalam video amatir yang sempat viral di media sosial, massa melakukan pengrusakan terhadap mobil milik Polres Tasikmalaya yang sedang melakukan pengamanan demo di depan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Garut, Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja.

Massa yang berunjuk rasa meminta pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya untuk memberi statetmen dan meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari semua tuntutan.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan empat orang tersangka dan tiga orang di antaranya sudah ditahan. Ketiganya terlibat pengrusakan mobil polisi.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0928 seconds (0.1#10.140)