Buntut Aksi Brutal di Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya, 42 Orang Diperiksa Polisi
loading...
A
A
A
TASIKMALAYA - Satreskrim Polres Tasikmalaya, terus memburu para peserta aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya, yang berakhir ricuh pada Senin (11/7/2021). Setelah sebelumnya menangkap 31 orang, polisi kembali menangkap 11 orang peserta demonstrasi .
Dari total 42 orang yang ditangkap, sebanyak 22 masih anak-anak. Mereka yang masih anak-anak akhirnya dibebaskan, karena tidak terbukti ikut dalam aksi pengrusakan tiga unit mobil polisi dan kantor Kejari Kabupaten Malang.
Selain membebaskan 22 anak, dan menyerahkannya kepada orang tuanya. Polisi juga menyerahkan kendaraan motor yang digunakan mereka saat mengikuti aksi demonstrasi . Suasana haru sangat terasa, saat penyerahan anak-anak tersebut ke orang tuanya.
Satreskrim Polres Tasikmalaya, masih melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang dewasa yang diduga ikut dalam aksi demonstrasi , dan melakukan pengrusakan tiga mobil dinas polisi dan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, setelah melakukan identifikasi jumlah semuanya sebanyak 42 orang, dan dari 42 orang tersebut, 22 adalah anak-anak yang saat ini dipulangkan. Sementara itu yang dewasa sebanyak 20 orang masih dalam pemeriksaan .
Lihat Juga: Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Ratusan Warga Asahan Tutup Jalan Provinsi Kisaran-Simalungun
Dari total 42 orang yang ditangkap, sebanyak 22 masih anak-anak. Mereka yang masih anak-anak akhirnya dibebaskan, karena tidak terbukti ikut dalam aksi pengrusakan tiga unit mobil polisi dan kantor Kejari Kabupaten Malang.
Selain membebaskan 22 anak, dan menyerahkannya kepada orang tuanya. Polisi juga menyerahkan kendaraan motor yang digunakan mereka saat mengikuti aksi demonstrasi . Suasana haru sangat terasa, saat penyerahan anak-anak tersebut ke orang tuanya.
Satreskrim Polres Tasikmalaya, masih melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang dewasa yang diduga ikut dalam aksi demonstrasi , dan melakukan pengrusakan tiga mobil dinas polisi dan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, setelah melakukan identifikasi jumlah semuanya sebanyak 42 orang, dan dari 42 orang tersebut, 22 adalah anak-anak yang saat ini dipulangkan. Sementara itu yang dewasa sebanyak 20 orang masih dalam pemeriksaan .
Lihat Juga: Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Ratusan Warga Asahan Tutup Jalan Provinsi Kisaran-Simalungun
(eyt)