Buntut Aksi Brutal di Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya, 42 Orang Diperiksa Polisi
Selasa, 13 Juli 2021 - 16:51 WIB
loading...
Satreskrim Polres Tasikmalaya, kembali mengamankan 11 orang massa yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengrusakan tiga mobil polisi, dan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A
A
A
TASIKMALAYA - Satreskrim Polres Tasikmalaya, terus memburu para peserta aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya, yang berakhir ricuh pada Senin (11/7/2021). Setelah sebelumnya menangkap 31 orang, polisi kembali menangkap 11 orang peserta demonstrasi .
Baca juga: Tangis Pecah di Polres Tasikmalaya, Anak 12 Tahun Peserta Demo Brutal Cium Kaki Ibunya
Dari total 42 orang yang ditangkap, sebanyak 22 masih anak-anak. Mereka yang masih anak-anak akhirnya dibebaskan, karena tidak terbukti ikut dalam aksi pengrusakan tiga unit mobil polisi dan kantor Kejari Kabupaten Malang.
Selain membebaskan 22 anak, dan menyerahkannya kepada orang tuanya. Polisi juga menyerahkan kendaraan motor yang digunakan mereka saat mengikuti aksi demonstrasi . Suasana haru sangat terasa, saat penyerahan anak-anak tersebut ke orang tuanya.
Baca juga: Tangis Pecah di Polres Tasikmalaya, Anak 12 Tahun Peserta Demo Brutal Cium Kaki Ibunya
Dari total 42 orang yang ditangkap, sebanyak 22 masih anak-anak. Mereka yang masih anak-anak akhirnya dibebaskan, karena tidak terbukti ikut dalam aksi pengrusakan tiga unit mobil polisi dan kantor Kejari Kabupaten Malang.
Selain membebaskan 22 anak, dan menyerahkannya kepada orang tuanya. Polisi juga menyerahkan kendaraan motor yang digunakan mereka saat mengikuti aksi demonstrasi . Suasana haru sangat terasa, saat penyerahan anak-anak tersebut ke orang tuanya.
Lihat Juga :