Buntut Aksi Brutal di Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya, 42 Orang Diperiksa Polisi

Selasa, 13 Juli 2021 - 16:51 WIB
loading...
Buntut Aksi Brutal di Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya, 42 Orang Diperiksa Polisi
Satreskrim Polres Tasikmalaya, kembali mengamankan 11 orang massa yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengrusakan tiga mobil polisi, dan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Satreskrim Polres Tasikmalaya, terus memburu para peserta aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya, yang berakhir ricuh pada Senin (11/7/2021). Setelah sebelumnya menangkap 31 orang, polisi kembali menangkap 11 orang peserta demonstrasi .



Dari total 42 orang yang ditangkap, sebanyak 22 masih anak-anak. Mereka yang masih anak-anak akhirnya dibebaskan, karena tidak terbukti ikut dalam aksi pengrusakan tiga unit mobil polisi dan kantor Kejari Kabupaten Malang.



Selain membebaskan 22 anak, dan menyerahkannya kepada orang tuanya. Polisi juga menyerahkan kendaraan motor yang digunakan mereka saat mengikuti aksi demonstrasi . Suasana haru sangat terasa, saat penyerahan anak-anak tersebut ke orang tuanya.



Satreskrim Polres Tasikmalaya, masih melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang dewasa yang diduga ikut dalam aksi demonstrasi , dan melakukan pengrusakan tiga mobil dinas polisi dan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya.



Menurut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, setelah melakukan identifikasi jumlah semuanya sebanyak 42 orang, dan dari 42 orang tersebut, 22 adalah anak-anak yang saat ini dipulangkan. Sementara itu yang dewasa sebanyak 20 orang masih dalam pemeriksaan .
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1385 seconds (0.1#10.140)