4 Pelaku Pengeroyokan Kiai NU Cikarang di Karawang Jadi Tersangka, 1 Buron

Selasa, 10 September 2024 - 11:37 WIB
loading...
4 Pelaku Pengeroyokan...
Polisi menangkap satu orang tersangka lagi pelaku pengeroyokan Kiai NU di Karawang. Foto/Polres Karawang
A A A
KARAWANG - Empat orang pelaku pengeroyokan kiai NU dan anggota Banser di Desa Rengasdengklok, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, JK dan AM ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya saja polisi baru mengamankan 3 orang tersangka, sedangkan satu orang tersangka yaitu AM dinyatakan buron karena kabur saat akan ditangkap. Polisi disebar disejumlah tempat untuk memburu pelaku yang buron tersebut.



Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen mengatakan 3 orang tersangka berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya dan ditahan. Sedangkan satu tersangka lagi yaitu AM kabur saat akan ditangkap.

“Kami sudah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO), untuk menangkap tersangka AM. Kami sudah mengerahkan petugas untuk mencari tersangka,” kata Edwar, Selasa (10/9/24).

Menurut Edwar, Polres Karawang sebelumnya sudah menangkap 2 tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian penyidik menetapkan 2 orang tersangka lagi. Namun saat dilakukan penangkapan satu tersangka yaitu AM kabur saat akan ditangkap.



“Sudah 3 orang tersangka kami tahan yaitu F, S dan JK . Sedangkan satu tersangka lagi yaitu AM masih DPO,” katanya.

Edwar mengatakan, polisi sempat melakukan penggeledahan di rumah tersangka AM yang buron. Dia mengingatkan terhadap pihak yang membantu tersangka AM untuk melarikan diri.

“Jika ada pihak yang terbukti membantu tersangka melarikan diri atau menyembunyikan kami akan mengambil tindakan tegas,” katanya.

Menurut Edwar, berdasarkan hasil pemeriksaan empat tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap salah seorang kiai dan seorang anggota Banser.Penyidik masih mendalami kasus ini dan jumlah tersangka akan bertambah.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)