Pemkot Makassar Masih Punya Utang Belanja Senilai Rp21,7 Miliar

Jum'at, 09 Juli 2021 - 09:34 WIB
loading...
Pemkot Makassar Masih...
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih memiliki utang belanja kepada rekanan pada Tahun Anggaran 2020. Nilainya mencapai Rp21,7 miliar. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih memiliki utang belanja kepada rekanan pada Tahun Anggaran 2020. Nilainya mencapai Rp21,7 miliar.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar , Helmy Budiman menyebut jumlah itu merupakan utang belanja 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Makassar.

Diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pertanahan, Sekretariat Daerah Kota Makassar, Kecamatan Ujung Tanah.

Selanjutnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretariat DPRD Makassar, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Kecamatan Biringkanayya, Kecamatan Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, dan Kecamatan Wajo.



"Jadi itu merupakan utang khusus di rekanan. Itu terdiri dari utang belanja barang dan jasa Rp6,08 miliar dan utang belanja modal Rp15,68 miliar. Totalnya, Rp21,7 miliar," kata Helmy, Kamis (8/7/2021).

Helmy menyebutkan nilai itu sudah diakui sebagai utang belanja pemerintah kota dan telah dimasukkan dalam neraca keuangan daerah. Kata dia, mayoritas utang itu adalah pengerjaan kontruksi.

"Khusus belanja jasa itu biasanya pembelian barang-barang persediaan, seperti ATK, cetak pengadaan, dan makan minum," ujar dia.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar , Nunung Dasniar menyayangkan masih ada utang belanja barang dan jasa Pemkot Makassar yang belum dibayar.



Dia meminta pemerintah kota segera melunasi utang-utang tersebut. "Pemkot harus selesaikan itu, karena kan itu sudah terbahas di APBD 2020," tegas Nunung.

Menurut dia, seharusnya pemerintah kota tidak menunda pembayaran kepada rekanan. Sebab semua proyek yang dikerjakan sudah dianggarkan di APBD 2020.

Apalagi, Laporan Pertanggujawaban APBD 2020 sudah disetujui. Sehingga menurut dia, utang-utang ini tidak lagi menjadi persoalan.

"Itukan semua sudah dianggarkan di APBD. Kita juga sudah serah terima laporan pertanggungjawaban APBD 2020, harusnya itu sudah selesai. Tidak boleh ditunda-tunda kalau memang uang ada," papar dia.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2520 seconds (0.1#10.140)