Balaikota Makassar Lockdown Usai 24 ASN Ketahuan Positif COVID-19, Satu Meninggal

Jum'at, 09 Juli 2021 - 00:15 WIB
loading...
Balaikota Makassar Lockdown...
Petugas Pemadam Kebakaran saat melakukan penyemprotan disinfektan di area Balaikota Makassar, Kamis (8/7/2021). Foto: SINDONEws/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makasaar menutuskan menutup seluruh aktivitas Kantor Balikota Makassar alias lockdown , setelah 24 pegawainya diketahui terpapar COVID-19 .

Informasi yang dihimpun, dilaporkan ada sebanyak 24 pegawai pemkot yang positif COVID-19 , sementara satu orang lainnya dilaporkan meninggal dunia,belakangan identitasnya diketahui merupakan pegawai dari Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2).

Baca juga: Oknum DPRD Palopo Diduga Curi Listrik Untuk Bersenang-Senang dengan Rekan-Rekannya

“Jadi kami melakukan lockdown, kami dapat laporan ada 24 pegawai kota Makassar, di hampir seluruh SKPD dan 1 meninggal kemarin, di Kelautan Perikanan Dan Pertanian (DP2) sehingga saya mengambil kesimpulan untuk lockdown Balaikota,” kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Kamis (8/7/2021).

Danny pun telah mengeluarkan surat edaran (SE) dengan Nomor 060/415/Org/VII/2021 Τentang Aktivitas Perkantoran Pada Lingkup Pemerintah Kota Makassar pada hari ini.

Rencana berdasarkan edaran, penutupan akan dilakukan selama sepekan atau hingga 15 Juli 2021 mendatang. Sementara kegiatan akan dialihkan ke daring.

Baca juga: Bone Gempar, Anggota DPRD Ricuh dan Saling Tantang Adu Jotos Saat Rapat Dengar Pendapat

Danny mengatakan, penutupan tersebut tidak dilakukan secara keseluruhan, melainkan hanya sebatas kantor balaikota.Sementara kegiatan pemerintahan yang bersifat esensial seperti pelayanan dasar, kesehatan, bahan pangan utilitas publik, komunikasi, teknologi informasi, keuangan, logistik, kontruksi, dan industry, dalam pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% Work From Home (WFH) dan 25 % Work Form Office (WFO).

“Esensial tetap jalan, yang dilockdown ini Balaikota. Kita masih punya kantor bersama. Ini ruang bukan seluruh, tapi balaikota yang kita lockdown. Jadi masih ada pelayanan, termasuk kantor bersama di Maccini dan kantor bersama di Teduh Bersinar," ujarnya.

Sementara, SKPD yang melaksanakan fungsi dan tanggung jawab dalam Pencegahan dan Penanganan COVID-19 atau yang terlibat dalam Satgas Makassar Recover tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Miris! Anak Semata Wayang Gugat Ibu Kandung yang sudah Renta di Pengadilan

Menindaklanjuti kasus tersebut, pemerintah pun melakukan penyemprotan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Plt Kepala Damkar Makasaar Hasanuddin melaporkan bahwa penyemprotan hanya akan dilakukan sekali, dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pihak kecamatan. “Penyemprotan sore ini (8/7/2021) dilakukan. Kita di bagian luar, untuk di dalam kan agak banyak, itu dilakukan oleh BPBD dibantu kecamatan," katanya.

Sebanyak dua armada dikerahkan, dengan jumlah 16.000 liter desinfektan. Disemprotkan ke pekarangan, dinding luar, selasar dan jalan. Selain itu sebanyak 10 petugas yang dibagi dua tim akan diterjunkan. “Kalau bagian luarnya itu dengan selasar dua (armada). 8000 (liter) satu armada jadi 16.000. personel masing-masing lima jadi 10 orang," tukasnya.

Hasanuddin melanjutkan, pihaknya akan menunggu instruksi lebih lanjut, jika kembali ditemukan kasus ke depan, pihaknya akan kembali melakukan penyemprotan lanjutan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Gawat! Puluhan Siswa...
Gawat! Puluhan Siswa dan Guru SD di Situbondo Terjangkit Cacar Air, Sekolah Lockdown
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Gunungkidul Lockdown...
Gunungkidul Lockdown Antraks, Hewan Masuk Wajib Keterangan Sehat
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Situasi SMPN 8 Tangsel...
Situasi SMPN 8 Tangsel Pasca Puluhan Siswa Terjangkit Cacar Air dan Gondongan
Kemenkes Sangkal Lockdown...
Kemenkes Sangkal Lockdown September 2023, Yerry Tawalujan Perindo: Untuk Redam Hoaks
Fenomena Baru, Pandemi...
Fenomena Baru, Pandemi Covid-19 Picu Pubertas Dini pada Anak Perempuan
Rekomendasi
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Gaya Hidup Sehat Masyarakat...
Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban: Intip Keseruan Summer Wellness Club 2026 di Kuningan City Mall
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved