Miris! Anak Semata Wayang Gugat Ibu Kandung yang sudah Renta di Pengadilan
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Jarawari seorang lansia warga Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan tak kuasa menahan air mata lantaran digugat oleh anaknya kandungnya sendiri di Pengadilan Agama Masamba. Penyebabnya timbul gugatan di pengadilan agama hanya sebidang tanah.
Dalam kondisi kebingungan Jarawari kemudian meminta perlindungan dan bantuan hukum ke Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara.
Jarawari hanya bisa menangis terseduh-seduh meratapi nasibnya yang digugat oleh anak kandung satu-satunya ke anggota DPRD Luwu Utara Karemuddin.
Baca :Gara-gara Rumah Warisan, 2 Anak di Bandung Tega Gugat Ibu Kandungnya
“Kenapa saya digugat itu timbul karena dorongan cucu saya. Dia biang keroknya. Karena sebelumnya anak saya tahun lalu masih mengirim uang ke saya Rp500 ribu,” kata Jarawari sambil tersedu.
Video sang ibu yang sudah renta ini saat menangis tersedu sedu didepan anggota DPRD Luwu viral di media sosial.
Lahan yang menjadi sengketa anak dan ibu ini bahkan nyaris menjadi milik orang lain. Namun karena Jarawari terus memperjuangkan sehingga dia bisa memiliknya kemudian dikelola dan hasilnya digunakan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Setelah dari perantauan anak kandungnya kemudian mengugat tanah itu untuk menjadi miliknya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin berharap agar penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan anak dan ibu diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui meja hijau.
“Apakah arti sebuah tanah dibanding mengorbankan perasaan orang tua. Mudah-mudahan ada pihak keluarga yang memediasi. Harapan saya janganlah hukum dijadikan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah. Tapi itu solusi terakhir jika menemui jalan buntu. Tapi saya pikir persoalan anak dan orang tua tidak mesti ada jalan buntu. Saya yakin ada jalan terbaik,” kata Karemuddin.
Dalam kondisi kebingungan Jarawari kemudian meminta perlindungan dan bantuan hukum ke Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara.
Jarawari hanya bisa menangis terseduh-seduh meratapi nasibnya yang digugat oleh anak kandung satu-satunya ke anggota DPRD Luwu Utara Karemuddin.
Baca :Gara-gara Rumah Warisan, 2 Anak di Bandung Tega Gugat Ibu Kandungnya
“Kenapa saya digugat itu timbul karena dorongan cucu saya. Dia biang keroknya. Karena sebelumnya anak saya tahun lalu masih mengirim uang ke saya Rp500 ribu,” kata Jarawari sambil tersedu.
Video sang ibu yang sudah renta ini saat menangis tersedu sedu didepan anggota DPRD Luwu viral di media sosial.
Lahan yang menjadi sengketa anak dan ibu ini bahkan nyaris menjadi milik orang lain. Namun karena Jarawari terus memperjuangkan sehingga dia bisa memiliknya kemudian dikelola dan hasilnya digunakan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Setelah dari perantauan anak kandungnya kemudian mengugat tanah itu untuk menjadi miliknya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin berharap agar penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan anak dan ibu diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui meja hijau.
“Apakah arti sebuah tanah dibanding mengorbankan perasaan orang tua. Mudah-mudahan ada pihak keluarga yang memediasi. Harapan saya janganlah hukum dijadikan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah. Tapi itu solusi terakhir jika menemui jalan buntu. Tapi saya pikir persoalan anak dan orang tua tidak mesti ada jalan buntu. Saya yakin ada jalan terbaik,” kata Karemuddin.
(sms)