Parepare Zona Merah Covid-19, Pelanggar Prokes Bakal Disanksi
loading...
A
A
A
Data dari Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Parepare, terdata sebanyak 110 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Selain 88 pasien menjalani isolasi mandiri, 6 diantaranya menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Andi Makkasau Parepare, empat pasien Covid-19 di RS Sumantri, dan 12 lainnya menjalani perawatan di RS Fatima.
"Pemantauan juga tengah ketat kami lakukan terhadap 59 orang yang merupakan hasil tracing karena berkontak erat dengan suspek. Semua yang dalam pantauan, akan terus kita update perkembangannya," papar Rahmawati.
Kembali berada di zona merah, menggerakkan tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Parepare , untuk kembali menegakkan aturan prokes yang mulai longgar diterapkan masyarakat, melalui operasi yustisi. Sanksi pelanggaran prokes, juga kembali akan diterapkan, setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi prokes pada sejumlah titik.
"Pemantauan juga tengah ketat kami lakukan terhadap 59 orang yang merupakan hasil tracing karena berkontak erat dengan suspek. Semua yang dalam pantauan, akan terus kita update perkembangannya," papar Rahmawati.
Kembali berada di zona merah, menggerakkan tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Parepare , untuk kembali menegakkan aturan prokes yang mulai longgar diterapkan masyarakat, melalui operasi yustisi. Sanksi pelanggaran prokes, juga kembali akan diterapkan, setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi prokes pada sejumlah titik.
(agn)