Pelanggaran Prokes saat DJ Una Manggung, Polisi Koordinasi Satgas Covid-19
loading...
A
A
A
SIDRAP - Polres Sidrap berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk menangani kasus dugaan pelanggaran prokes DJ Una saat tampil di The Real Cafe & Resto Sidrap beberapa waktu lalu.
Meski saat ini polisi sudah melakukan penutupan sementara lokasi tersebut dan memeriksa sejumlah saksi, setelah video pelanggaran prokes itu viral di media sosia.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, Arham Gusdiar mengatakan, sampai saat pihaknya telah memeriksa lebih dari 3 saksi, termasuk pihak kafe dan pihak lain pada saat kejadian.
"Kalau hasil pemeriksaan, karena terkait prokes Covid-19 , maka akan kami koordinasikan dengan gugus tugas atau pemda," ungkap Arham saat dikonfirmasi via whatsapp, Rabu (9/3/2022).
Namun Arham tak menyebutkan secara rinci, terkait jumlah saksi dari pihak lain yang berada pada saat kejadian telah diperiksa oleh pihaknya.
"Sudah lebih dari 3 org (pihak THM dan pihak lain yang ada pada saat kejadian)," ujarnya.
Namun sampai saat ini, belum ada keterangan jelas dari pihak Gugus Tugas COVID-19 Sidrap terkait hasil koordinasi bersama pihak kepolisian dalam hal ini Polres Sidrap.
Lokasi THM berkedok Cafe dan Resto ini jauh dari pemukiman. Di sebelah kiri dan kanan dan belakang bangunan terdapat hamparan sawah yang telah ditanami padi.
Bangunannya pun tidak begitu luas berkisar 20 x 30 meter dengan parkiran yang cukup menampung sekitar 20 mobil jenis mini bus.
Meski saat ini polisi sudah melakukan penutupan sementara lokasi tersebut dan memeriksa sejumlah saksi, setelah video pelanggaran prokes itu viral di media sosia.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, Arham Gusdiar mengatakan, sampai saat pihaknya telah memeriksa lebih dari 3 saksi, termasuk pihak kafe dan pihak lain pada saat kejadian.
"Kalau hasil pemeriksaan, karena terkait prokes Covid-19 , maka akan kami koordinasikan dengan gugus tugas atau pemda," ungkap Arham saat dikonfirmasi via whatsapp, Rabu (9/3/2022).
Namun Arham tak menyebutkan secara rinci, terkait jumlah saksi dari pihak lain yang berada pada saat kejadian telah diperiksa oleh pihaknya.
"Sudah lebih dari 3 org (pihak THM dan pihak lain yang ada pada saat kejadian)," ujarnya.
Namun sampai saat ini, belum ada keterangan jelas dari pihak Gugus Tugas COVID-19 Sidrap terkait hasil koordinasi bersama pihak kepolisian dalam hal ini Polres Sidrap.
Lokasi THM berkedok Cafe dan Resto ini jauh dari pemukiman. Di sebelah kiri dan kanan dan belakang bangunan terdapat hamparan sawah yang telah ditanami padi.
Bangunannya pun tidak begitu luas berkisar 20 x 30 meter dengan parkiran yang cukup menampung sekitar 20 mobil jenis mini bus.
(agn)