Orangtua Angkat yang Aniaya dan Bekap Bayinya di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
Selasa, 06 Juli 2021 - 21:09 WIB
loading...
Akhirnya, Polisi Tangkap Orang Tua yang Bekap Paksa Bayi agar Berhenti Menangis di Banyuasin. Foto: Istimewa
A
A
A
BANYUASIN - Satreskrim Polres Banyuasin bersama Polsek Sungsang, akhirnya menangkap pasangan suami istri ( pasutri ) berinisial RA (30) dan AS (25) karena diduga menganiaya bayi berusi 6 bulan yang merupakan anak angkatnya.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan, kedua orang tua angkat korban sudah diamankan. “Keduanya diamankan petugas saat berada di Palembang,” katanya, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Banyuasin Gempar, Bayi 6 Bulan Dianiaya Orang Tua Angkatnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka membekap mulut korban agar bayi tersebut berhenti menangis. Perbuatan itu terjadi di rumah kontrakan mereka yang berada di Sungsang II, Kabupaten Banyuasin, Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 18.20 WIB.
“Pelaku mengaku korban rewel dan terus menangis meskipun sudah diberi susu. Pelaku RA yang kesal kemudian membekap mulut korban dengan tangan agar berhenti menangis," katanya.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan, kedua orang tua angkat korban sudah diamankan. “Keduanya diamankan petugas saat berada di Palembang,” katanya, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Banyuasin Gempar, Bayi 6 Bulan Dianiaya Orang Tua Angkatnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka membekap mulut korban agar bayi tersebut berhenti menangis. Perbuatan itu terjadi di rumah kontrakan mereka yang berada di Sungsang II, Kabupaten Banyuasin, Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 18.20 WIB.
“Pelaku mengaku korban rewel dan terus menangis meskipun sudah diberi susu. Pelaku RA yang kesal kemudian membekap mulut korban dengan tangan agar berhenti menangis," katanya.
Lihat Juga :