Orangtua Angkat yang Aniaya dan Bekap Bayinya di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
loading...
A
A
A
BANYUASIN - Satreskrim Polres Banyuasin bersama Polsek Sungsang, akhirnya menangkap pasangan suami istri ( pasutri ) berinisial RA (30) dan AS (25) karena diduga menganiaya bayi berusi 6 bulan yang merupakan anak angkatnya.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan, kedua orang tua angkat korban sudah diamankan. “Keduanya diamankan petugas saat berada di Palembang,” katanya, Selasa (6/7/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka membekap mulut korban agar bayi tersebut berhenti menangis. Perbuatan itu terjadi di rumah kontrakan mereka yang berada di Sungsang II, Kabupaten Banyuasin, Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 18.20 WIB.
“Pelaku mengaku korban rewel dan terus menangis meskipun sudah diberi susu. Pelaku RA yang kesal kemudian membekap mulut korban dengan tangan agar berhenti menangis," katanya.
Namun, tangisan korban tak kunjung berhenti sehingga RA kemudian memindahkannya dari tempat tidur ke matras. Lalu pelaku AS kembali melakukan perbuatan serupa dengan yang dilakukan suaminya. “Setelah mulutnya dibekap korban kemudian diam lalu tertidur," katanya.
Menurutnya, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Banyuasin. Sementara korban sudah dititipkan ke pihak keluarga. “Perbuatan pelaku sendiri tidak diketahui oleh orang tua kandung korban karena tinggal berbeda tempat," tandasnya.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan, kedua orang tua angkat korban sudah diamankan. “Keduanya diamankan petugas saat berada di Palembang,” katanya, Selasa (6/7/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka membekap mulut korban agar bayi tersebut berhenti menangis. Perbuatan itu terjadi di rumah kontrakan mereka yang berada di Sungsang II, Kabupaten Banyuasin, Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 18.20 WIB.
“Pelaku mengaku korban rewel dan terus menangis meskipun sudah diberi susu. Pelaku RA yang kesal kemudian membekap mulut korban dengan tangan agar berhenti menangis," katanya.
Namun, tangisan korban tak kunjung berhenti sehingga RA kemudian memindahkannya dari tempat tidur ke matras. Lalu pelaku AS kembali melakukan perbuatan serupa dengan yang dilakukan suaminya. “Setelah mulutnya dibekap korban kemudian diam lalu tertidur," katanya.
Menurutnya, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Banyuasin. Sementara korban sudah dititipkan ke pihak keluarga. “Perbuatan pelaku sendiri tidak diketahui oleh orang tua kandung korban karena tinggal berbeda tempat," tandasnya.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
(nic)