Aktivitas Usaha di Makassar Dibatasi Hingga Pukul 17.00 WITA
Selasa, 06 Juli 2021 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, setidaknya ada empat tingkatan PPKM yang dikeluarkan pusat di mana PPKM darurat menjadi opsi tertinggi. Namun Makassar dinilai tidak masuk ke dalam salah satu kriteria dari 4 tingkatan tersebut. Hanya saja Makassar tersandung pada regulasi Zona.
Baca Juga: PPKM Darurat, Jokowi: Pembatasan Aktivitas Masyarakat Lebih Ketat
"PPKM paling rendah pun tidak masuk kita. Tapi khusus Makassar, kita kena hukum zonanya (orange). Ini instruksi Mendagri No 17 Tahun 2021. Itu mengatakan bahwa untuk kabupaten zona orange, dan merah, nah kita kena di sini," ujar Danny.
Sehingga mau tidak mau sejumlah kebijakan pembatasan ikut diambil, untuk menekan penularan Covid-19 yang saat ini terus meningkat.
Baca Juga: PPKM Darurat, Jokowi: Pembatasan Aktivitas Masyarakat Lebih Ketat
"PPKM paling rendah pun tidak masuk kita. Tapi khusus Makassar, kita kena hukum zonanya (orange). Ini instruksi Mendagri No 17 Tahun 2021. Itu mengatakan bahwa untuk kabupaten zona orange, dan merah, nah kita kena di sini," ujar Danny.
Sehingga mau tidak mau sejumlah kebijakan pembatasan ikut diambil, untuk menekan penularan Covid-19 yang saat ini terus meningkat.
(agn)
Lihat Juga :