Ridwan Kamil Pastikan Warga Terdampak PPKM Darurat Terima Bansos Kemensos
Jum'at, 02 Juli 2021 - 11:25 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memastikan, masyarakat terdampak PPKM Darurat menerima bansos dari Kemensos. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat , Ridwan Kamil memastikan, masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal menerima bantuan sosial (bansos) tunai dan non-tunai.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, bansos tunai dan non-tunai akan diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat terdampak selama PPKM Darurat berlangsung. Kang Emil pun meyakinkan, data penerima bansos tersebut sudah diterima oleh Kemensos dan bansos tinggal disalurkan.
"Akan diberikan bansos non-tunai dan tunai oleh Kemensos, datanya sudah kami kirimkan," tegas Kang Emil dalam jumpa pers virtual, Kamis (1/7/2021). Baca juga: Bantu Pasien COVID-19, Ridwan Kamil Korbankan Proyek Infrastruktur Rp140 Miliar
Lebih lanjut, Kang Emil menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jabar menyusul penerapan PPKM Darutat yang akan dimulai pada 3-20 Juli 2021 mendatang tersebut. "Saya, Pak Wagub dan Forkopimda Jabar menyampaikan permohonan kepada seluruh masyarakat Jabar karena 27 kabupaten/kota akan mengalami situasi yang kurang nyaman dan kurang menyenangkan," katanya.
"Ini semata-mata untuk mengembalikan kedaruratan dan mengembalikan keterkendalian COVID-19 dengan PPKM Darurat," lanjut Kang Emil .
Kang Emil optimistis, PPKM Dararut yang diberlakukan di seluruh daerah di Jabar mampu menekan kasus COVID-19 dan tingkat keterisian rumah sakit.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, bansos tunai dan non-tunai akan diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat terdampak selama PPKM Darurat berlangsung. Kang Emil pun meyakinkan, data penerima bansos tersebut sudah diterima oleh Kemensos dan bansos tinggal disalurkan.
"Akan diberikan bansos non-tunai dan tunai oleh Kemensos, datanya sudah kami kirimkan," tegas Kang Emil dalam jumpa pers virtual, Kamis (1/7/2021). Baca juga: Bantu Pasien COVID-19, Ridwan Kamil Korbankan Proyek Infrastruktur Rp140 Miliar
Lebih lanjut, Kang Emil menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jabar menyusul penerapan PPKM Darutat yang akan dimulai pada 3-20 Juli 2021 mendatang tersebut. "Saya, Pak Wagub dan Forkopimda Jabar menyampaikan permohonan kepada seluruh masyarakat Jabar karena 27 kabupaten/kota akan mengalami situasi yang kurang nyaman dan kurang menyenangkan," katanya.
"Ini semata-mata untuk mengembalikan kedaruratan dan mengembalikan keterkendalian COVID-19 dengan PPKM Darurat," lanjut Kang Emil .
Kang Emil optimistis, PPKM Dararut yang diberlakukan di seluruh daerah di Jabar mampu menekan kasus COVID-19 dan tingkat keterisian rumah sakit.
Lihat Juga :