Ridwan Kamil Pastikan Warga Terdampak PPKM Darurat Terima Bansos Kemensos

Jum'at, 02 Juli 2021 - 11:25 WIB
loading...
Ridwan Kamil Pastikan...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memastikan, masyarakat terdampak PPKM Darurat menerima bansos dari Kemensos. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat , Ridwan Kamil memastikan, masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal menerima bantuan sosial (bansos) tunai dan non-tunai.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, bansos tunai dan non-tunai akan diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat terdampak selama PPKM Darurat berlangsung. Kang Emil pun meyakinkan, data penerima bansos tersebut sudah diterima oleh Kemensos dan bansos tinggal disalurkan.

"Akan diberikan bansos non-tunai dan tunai oleh Kemensos, datanya sudah kami kirimkan," tegas Kang Emil dalam jumpa pers virtual, Kamis (1/7/2021). Baca juga: Bantu Pasien COVID-19, Ridwan Kamil Korbankan Proyek Infrastruktur Rp140 Miliar

Lebih lanjut, Kang Emil menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jabar menyusul penerapan PPKM Darutat yang akan dimulai pada 3-20 Juli 2021 mendatang tersebut. "Saya, Pak Wagub dan Forkopimda Jabar menyampaikan permohonan kepada seluruh masyarakat Jabar karena 27 kabupaten/kota akan mengalami situasi yang kurang nyaman dan kurang menyenangkan," katanya.

"Ini semata-mata untuk mengembalikan kedaruratan dan mengembalikan keterkendalian COVID-19 dengan PPKM Darurat," lanjut Kang Emil .

Kang Emil optimistis, PPKM Dararut yang diberlakukan di seluruh daerah di Jabar mampu menekan kasus COVID-19 dan tingkat keterisian rumah sakit.

Kasus COVID-19 naiknya merata. Mayoritas di Pulau Jawa dan Bali. Maka, katanya, diperlukan sebuah tindakan kedaruratan yang harus terkoordinasi. Kata kunci pertama ini terkoordinasi."Satu narasi, satu komando. Saya sebagai Gubernur Jabar sangat optimistis jika dilakukan serempak, dari pengalaman, itu bisa menurunkan persebaran COVID-19," paparnya.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan PPKM Darurat, seluruh kegiatan yang mempertemukan banyak orang tidak boleh beroperasi, kecuali sektor esensial. Baca juga: Baru 3 Tahun Pimpin Jawa Barat, RK Dinilai Tak Elok Mau Nyapres

Sedangkan kegiatan sektor non-esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH) serta kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi, dan pendidikan pelatihan sepenuhnya dilakukan secara daring."Mall, tempat ibadah, tempat wisata dan kegiatan publik lainnya ditutup sementara, pernikahan dibatasi, restoran juga wajib take away," tegas Kang Emil.

Sementara sektor esensial, seperti keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, hotel non-karantina COVID-19, dan industri ekspor, diberlakukan 50 persen maksimal Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan (prokes) lebih ketat.

Untuk sektor kritikal seperti kesehatan, energi, keamanan, logistik, industri makanan, konstruksi, serta kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari diberlakukan 100 persen WFO dengan prokes ketat. "Supermarket, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok jam operasionalnya sampai pukul 8 malam dengan kapasitas pengunjung 50 persen," sebutnya.

Agar PPKM Darurat berjalan optimal, kata Kang Emil, bupati/wali kota di Jabar akan segera membuat surat edaran terkait ketentuan pelaksanaan PPKM Darurat.

Surat edaran tersebut akan disampaikan hingga tingkat RT/RW. "Surat edaran bupati/wali kota akan diedarkan besok sampai RT/RW dan mohon disosialisasikan secara masif lewat media," imbuhnya.

Kang Emil juga meminta masyarakat untuk tidak keluar rumah apabila tidak ada urusan mendesak dan mematuhi semua ketentuan PPKM Darurat. Jika melanggar, petugas akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan daerah.

"Kami melihat akan ada perubahan penindakan dari kepolisian, sudah diizinkan tipiring (tindak pidana ringan) bagi yang membandel," ucapnya.

Tak hanya itu, sesuai arahan Ketua Koordinator PPKM Darurat yang juga Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, bupati dan wali kota yang tidak menjalankan dengan baik PPKM Darurat akan diberikan sanksi lisan hingga pemberhentian sementara oleh Menteri Dalam Negeri.

"Kami tidak mau ada bupati dan wali kota kena teguran Mendagri karena tidak melaksanakan dengan baik PPKM Darurat ini," tandas Kang Emil.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Pemerataan Pendidikan,...
Pemerataan Pendidikan, Robert Kardinal Dorong Perluasan Lokasi Sekolah Rakyat di Papua
Bansos Bencana untuk...
Bansos Bencana untuk Sumatera Rp600 Miliar Siap Disalurkan, Kebutuhan Rp2 Triliun
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Atalia Praratya Datang...
Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Ini Dia Beragam Tambahan...
Ini Dia Beragam Tambahan Bansos Selama PPKM Level 4
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved