1 Kg Kokain Gagal Beredar di Pinrang, Tiga Pria Diamankan Polisi
Rabu, 30 Juni 2021 - 15:06 WIB
loading...
Kapolres Pinrang AKBP Arief Sugihartono saat merilis hasil pengungkapan kasus narkotika jenis kokain dengan berat 1 kilogram. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang , menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis kokain seberat 1 Kilogram. Tiga orang pria diamankan dalam kasus itu.
Kapolres Pinrang , AKBP Arief Sugihartono mengatakan ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Umumnya mereka bekerja sebagai petani dan nelayan.
Baca Juga: Kelabui Petugas, Paket Kokain dari Jerman Dibungkus Mainan Anak
Adapun tersangka berinisial KJ (44), IW (40) dan MD (51). Mereka merupakan warga Kabupaten Pinrang yang diamankan secara terpisah pada 24 Juni 2021 di Kecamatan Mattiro Bulu dan Lanrisang.
Disebutkan Arief butuh waktu tiga bulan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Usai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya upaya peredaran narkoba oleh salah satu tersangka.
Kapolres Pinrang , AKBP Arief Sugihartono mengatakan ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Umumnya mereka bekerja sebagai petani dan nelayan.
Baca Juga: Kelabui Petugas, Paket Kokain dari Jerman Dibungkus Mainan Anak
Adapun tersangka berinisial KJ (44), IW (40) dan MD (51). Mereka merupakan warga Kabupaten Pinrang yang diamankan secara terpisah pada 24 Juni 2021 di Kecamatan Mattiro Bulu dan Lanrisang.
Disebutkan Arief butuh waktu tiga bulan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Usai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya upaya peredaran narkoba oleh salah satu tersangka.
Lihat Juga :