BNN Sumsel Gagalkan Penyelundupan 115 Kg Sabu dalam Kemasan Teh

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:53 WIB
loading...
BNN Sumsel Gagalkan Penyelundupan 115 Kg Sabu dalam Kemasan Teh
BNNP Sumatera Selatan mengamankan Nurhasan dan barang bukti sabu seberat 115 Kg dalam kemasan teh asal China.
A A A
PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 115 kilogram (Kg) dalam kemasan teh asal China.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, bahwa pihaknya telah menangkap Nurhasan (46), yang kedapatan membawa 115 bungkus narkoba jenis sabu-sabu dalam kemasan teh cina dengan merek Guanyinwang dan logo Cool.

"Tersangka Nurhasan ditangkap kemarin saat berada di kawasan Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang," ujar Djoko, Rabu (25/1/2023).

Dari penangkapan tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 115 bungkus dengan kemasan 1 kg yang terpisah-pisah.

Baca juga: Belum Bebas dari Tahanan, Mantan Anggota DPRD Sumsel Divonis 2 Tahun Kasus Lainnya

"Saat penangkapan, sebanyak 20 bungkus berada di dalam satu buah koper warna hitam. Lalu 60 bungkus lagi ditemukan dalam tiga karung warna putih. Lalu 15 bungkus lainnya ditemukan juga dari karung lainnya, serta 20 bungkus lagi ditemukan dalam empat karung lainnya. Total 115 bungkus," jelasnya.

Saat ini, kata Djoko, tersangka Nurhasan dan barang bukti sudah diamankan di BNN Provinsi Sumsel untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1974 seconds (0.1#10.140)