Selundupkan 3,6 Kg Kokain ke Bali, Cewek Brazil Ini Dituntut 12 Tahun Penjara

Selasa, 23 Mei 2023 - 23:04 WIB
loading...
Selundupkan 3,6 Kg Kokain...
Remaja cewek asal Brazil ini dituntut 12 tahun penjara usai kedapatan menyelundupkan kokain sebanyak 3,6 Kg ke Bali. Foto: Istimewa
A A A
DENPASAR - Remaja asal Brazil , Manuela Vitoria De Araujo Farias (19), menghadapi hukuman serius dalam kasus penyelundupan 3,6 kilogram kokain ke Bali. Jaksa menuntut cewek bule ini dihukum 12 tahun penjara.

"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman selama 12 tahun penjara," kata jaksa penuntut umum Dewa Gede Ari Kusumajaya dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (23/5/2023).



Dalam surat tuntutannya, jaksa menyatakan terdakwa terbukti bersalah mengimpor narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Jaksa juga meminta terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar maka hukumannya ditambah dua tahun penjara.

Manuela ditangkap di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, 1 Januari 2023 lalu. Dari hasil penggeledahan bea cukai, ditemukan kokain di dua koper miliknya.



Di koper pertama ditemukan dua paket kokain dengan berat bersih sekitar 990 gram dan 637 gram. Sedangkan di koper kedua ditemukan tiga paket kokain, masing-masing dengan berat bersih 891 gram, 711 gram dan 379 gram.

Total berat keseluruhan kokain yaitu 3.950 gram brutto atau 3.608 gram netto. Ditemukan juga psikotropika jenis klonazepam dengan berat 1,63 gram brutto atau 0,72 gram netto.

Menanggapi tuntutan jaksa, Manuela melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pledoi atau pembelaan. Majelis hakim memutuskan akan melanjutkan sidang pekan depan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perluas Cabang di Bali...
Perluas Cabang di Bali demi Bidik Kawasan Hunian Berkembang
Kerukunan Umat Beragama...
Kerukunan Umat Beragama saat Ramadan: Pecalang Jaga Amankan Salat Tarawih di Bali
Kota Denpasar dan Pemprov...
Kota Denpasar dan Pemprov Bali Bersinergi Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Lapas Cipinang Gagalkan...
Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Tahanan, 2 Pelaku Ditangkap
Polisi-Bea Cukai Bongkar...
Polisi-Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba dari Malaysia, Sita 87 Kg Sabu dan 51.882 Pil Ekstasi
Pelajari Sarana Jaringan...
Pelajari Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, DPRD Kota Denpasar Studi Banding ke JIP
Longsor di Denpasar...
Longsor di Denpasar Bali: 5 Orang Tewas, 3 Luka-luka
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar Tindak Tegas 138 WNA Sepanjang 2024
Bawa Sabu 1,3 Kg dan...
Bawa Sabu 1,3 Kg dan Ribuan Ekstasi, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Minangkabau
Rekomendasi
Isuzu Siapkan Truk Klasik...
Isuzu Siapkan Truk Klasik Keren yang Belum Pernah Anda Lihat
Canelo vs Crawford:...
Canelo vs Crawford: Usia dan Berat Badan Hancurkan Mimpi Kelas Menengah Super Bud?
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
Berita Terkini
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
8 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
8 jam yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
8 jam yang lalu
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
8 jam yang lalu
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
9 jam yang lalu
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
10 jam yang lalu
Infografis
Komputer Berusia 2.000...
Komputer Berusia 2.000 Tahun Ditemukan, Ini Fungsinya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved