Ngeri! Sepanjang 2022 Polres Anambas Sita 57,3 Kg Kokain Senilai Rp410 Miliar

Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:29 WIB
loading...
Ngeri! Sepanjang 2022...
Polres Kepulauan Anambas, berhasil menyita sebanyak 57,3 kg kokain, dan 2,51 kg sabu sepanjang tahun 2022. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
A A A
KEPULAUAN ANAMBAS - Penyelundupan berbagai jenis narkoba ke wilayah Indonesia, melalui perairan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), masih marak terjadi. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Polres Kepulauan Anambas, menyita 57,3 kg kokain.

Baca juga: Janda Muda Ditangkap Polisi saat Jual Kokain Senilai Rp14 Miliar

Selain kokain, Polres Anambas juga berhasil menyita 2,51 kg sabu sepanjang tahun 2022. Berkat kesigapan petugas menggagalkan upaya penyelundupan kokain dan sabu tersebut, sebanyak 710 ribu jiwa, berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.



Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, angka tersebut didapat dengan asumsi setiap 100 gram kokain, dapat dikonsumsi oleh 1.000-1.200 jiwa. Sementara nilai kokain dan narkotika lainnya ditaksir mencapai sekitar Rp410 miliar.

Baca juga: 2 Wanita Muda Bawa 7,2 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap di KM Queen Soya

"Dari jumlah barang bukti kokain dan sabu yang berhasil kami sita, dapat diasumsikan sekitar 710 ribu jiwa rakyat Indonesia, berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika," ujar Syafrudin, Sabtu (31/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Mantan Jubir Presiden...
Mantan Jubir Presiden Ukraina: Dugaan Zelensky Konsumsi Kokain Itu Rahasia Umum
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Kasus DBD Anak Meningkat...
Kasus DBD Anak Meningkat saat El Nino, Ini Gejala yang Wajib Diwaspadai
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved