Polres Ngawi Tangkap 8 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Sabu hingga Pil Koplo

Kamis, 16 Februari 2023 - 20:45 WIB
loading...
Polres Ngawi Tangkap...
Kapolres Ngawi Dwiasi Wyatputera menjelaskan penangkapan delapan tersangka kasus narkoba di halaman Mapolres Ngawi, Kamis (16/2/2023). Foto/Ist
A A A
NGAWI - Polres Ngawi menangkap delapan tersangka penyalahgunaan narkoba. Salah seorang tersangka diketahui merupakan mahasiswa. Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari enam laporan masyarakat.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para tersangka dan barang bukti.


"Delapan tersangka yang ditangkap berinisial KK (28) warga Geneng, TH (38) warga Ketanggi, FPE (32) warga Margonulyo, FN (24) warga Beran, N (25) warga Karanganyar, DWK (27) warga Grudo, RAP (29) warga Beran, MTG (30) warga Ngawi," kata Kapolres Ngawi Dwiasi Wyatputera kepada wartawan di halaman Mapolres Ngawi, Kamis (16/2/2023).

Dari delapan tersangka ada empat tersangka yang ditampilkan. Sedangkan empat tersangka lainnya menjalani rehabilitasi di Nganjuk

"Dari 8 tersangka, kenapa yang ditampilkan di sini hanya 4 orang. Ini karena yang 4 tersangka sedang direhabilitasi di Nganjuk dengan modus operandinya untuk konsumsi diri sendiri yakni KK, TH, RAP dan MTG," tutur Kapolres Ngawi.

Delapan tersangka tersebut saat diperiksa diketahui berdomisili sesuai dengan KTP, yakni merupakan warga Ngawi.



Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja sama dengan daerah lain

"Kami akan berantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja samadengan daerah lain," ucap Kapolres.

Dari delapan tersangka yang ditangkap, satu diantaranya masih berstatus mahasiswa yaitu FN (24) warga Beran dengan kepemilikan narkoba jenis pil koplo.

"Modus operandi yang dilakukan salah satu tersangka pengedar pil koplo adalah dengan menggunakan jasa pengiriman paket. Kemudian untuk tersangka pengedar sabu ditangkap di kosnya, saat digeledah ditemukan 900 klip dengan barang bukti 1,26 gram sabu siap edar," tutur Kapolres Ngawi.

Barang bukti yang diamankan sabu seberat1,26 gram dan 150 butir pil koplo, jenis tramadol HCI dan Mersi Atarax Alprazolam.

Para tersanka pengedar tersebut di ancam dengan Pasal 114 dan Pasal 112 dan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kapolres Ngada Harus...
Kapolres Ngada Harus Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
9 Polisi Polda Kepri...
9 Polisi Polda Kepri Terlibat Pemerasan Tersangka Narkoba dengan Modus Pinjol
Kapolres Ngada Ditangkap!...
Kapolres Ngada Ditangkap! Diduga Terlibat Narkoba, Brigjen Mukti: Pasti Dipecat!
Ambil Paksa 2 Tersangka...
Ambil Paksa 2 Tersangka Narkoba, Polsek Pangkalan Lampam Sumsel Dirusak Massa
Oknum Petugas Kejari...
Oknum Petugas Kejari Blora Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
2 Pelaku Penyalahgunaan...
2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Yogya Diringkus, Polisi Sita 49.800 Butir Obat Berbahaya
Buruh Angkut Gabah di...
Buruh Angkut Gabah di Ngawi Tewas Terjatuh dari Truk Oleng, 1 Luka Berat
Penjemput 4 Tahanan...
Penjemput 4 Tahanan Kabur dari Polda Lampung Ternyata Diupah Rp13 Juta
Rekomendasi
Siang Ini Cahaya Hati...
Siang Ini Cahaya Hati Indonesa Adab Menjaga Lisan Pukul 12.00 WIB hanya di iNews
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17: Adaptasi Lapangan Ujian Berat Garuda Muda!
Gara-gara Perang Tarif,...
Gara-gara Perang Tarif, AS Disebut Jadi Kacau Mirip Negara Berkembang
Berita Terkini
Detik-detik Direktur...
Detik-detik Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian RSHS Bandung Kabur dari Wartawan Soal Priguna Dokter PPDS
1 jam yang lalu
Geger! Guru SD di Pali...
Geger! Guru SD di Pali Sumsel Hidup Lagi usai Dikabarkan Meninggal Dunia
3 jam yang lalu
Edan! Oknum Polisi Edarkan...
Edan! Oknum Polisi Edarkan Ekstasi ke Wisatawan di Pulau Berhala Kepri
4 jam yang lalu
Bangunan Suci Peninggalan...
Bangunan Suci Peninggalan Kerajaan Majapahit dari Kagenengan, Antahpura, hingga Bhayalango
4 jam yang lalu
Kisah Raja Singasari...
Kisah Raja Singasari Wisnuwardhana Menumpas Amukan Pemberontak Linggapati
5 jam yang lalu
Kisah Brimob Selamatkan...
Kisah Brimob Selamatkan Jenderal M Jusuf dari Berondong Peluru Kelompok Kahar Muzakkar
11 jam yang lalu
Infografis
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved