Polres Ngawi Tangkap 8 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Sabu hingga Pil Koplo
Kamis, 16 Februari 2023 - 20:45 WIB
loading...
Kapolres Ngawi Dwiasi Wyatputera menjelaskan penangkapan delapan tersangka kasus narkoba di halaman Mapolres Ngawi, Kamis (16/2/2023). Foto/Ist
A
A
A
NGAWI - Polres Ngawi menangkap delapan tersangka penyalahgunaan narkoba. Salah seorang tersangka diketahui merupakan mahasiswa. Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari enam laporan masyarakat.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para tersangka dan barang bukti.
Baca juga: Polres Ngawi Luncurkan Siap Keren Lapor Pak Kapolres, Ini Cara Kerjanya
"Delapan tersangka yang ditangkap berinisial KK (28) warga Geneng, TH (38) warga Ketanggi, FPE (32) warga Margonulyo, FN (24) warga Beran, N (25) warga Karanganyar, DWK (27) warga Grudo, RAP (29) warga Beran, MTG (30) warga Ngawi," kata Kapolres Ngawi Dwiasi Wyatputera kepada wartawan di halaman Mapolres Ngawi, Kamis (16/2/2023).
Dari delapan tersangka ada empat tersangka yang ditampilkan. Sedangkan empat tersangka lainnya menjalani rehabilitasi di Nganjuk
"Dari 8 tersangka, kenapa yang ditampilkan di sini hanya 4 orang. Ini karena yang 4 tersangka sedang direhabilitasi di Nganjuk dengan modus operandinya untuk konsumsi diri sendiri yakni KK, TH, RAP dan MTG," tutur Kapolres Ngawi.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para tersangka dan barang bukti.
Baca juga: Polres Ngawi Luncurkan Siap Keren Lapor Pak Kapolres, Ini Cara Kerjanya
"Delapan tersangka yang ditangkap berinisial KK (28) warga Geneng, TH (38) warga Ketanggi, FPE (32) warga Margonulyo, FN (24) warga Beran, N (25) warga Karanganyar, DWK (27) warga Grudo, RAP (29) warga Beran, MTG (30) warga Ngawi," kata Kapolres Ngawi Dwiasi Wyatputera kepada wartawan di halaman Mapolres Ngawi, Kamis (16/2/2023).
Dari delapan tersangka ada empat tersangka yang ditampilkan. Sedangkan empat tersangka lainnya menjalani rehabilitasi di Nganjuk
"Dari 8 tersangka, kenapa yang ditampilkan di sini hanya 4 orang. Ini karena yang 4 tersangka sedang direhabilitasi di Nganjuk dengan modus operandinya untuk konsumsi diri sendiri yakni KK, TH, RAP dan MTG," tutur Kapolres Ngawi.
Lihat Juga :