Terbesar di Indonesia, 57,30 Kg Kokain Tidak Bertuan di Anambas Penuh Tanda Tanya
Kamis, 29 Desember 2022 - 03:47 WIB
loading...
Ilustrasi penemuan kokain di Anambas. Foto: Alfie/SINDOnews
A
A
A
ANAMBAS - Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan 57,30 kilogram kokain sepanjang tahun 2022. Ironisnya, seluruh narkotika yang disita itu tidak bertuan alias belum diketahui identitas pemiliknya.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, narkotika itu merupakan temuan warga.
"Penemuan kokain tak bertuan ini merupakan kasus terbesar yang ada di Indonesia. Kami akan tetap memberantas narkotika yang diselundupkan di wilayah Kepulauan Anambas," katanya, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: 8 Bungkus Kokain Berbendera Israel Ditemukan di Anambas
Dilanjutkan dia, kokain itu ditemukan di sejumlah tempat. Seperti di Kecamatan Jemaja, warga menemukan sebanyak 25 kg kokain, 5 kg di Pantai Desa Landak dan 6 kg di Desa Teluk Kumbik.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, narkotika itu merupakan temuan warga.
"Penemuan kokain tak bertuan ini merupakan kasus terbesar yang ada di Indonesia. Kami akan tetap memberantas narkotika yang diselundupkan di wilayah Kepulauan Anambas," katanya, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: 8 Bungkus Kokain Berbendera Israel Ditemukan di Anambas
Dilanjutkan dia, kokain itu ditemukan di sejumlah tempat. Seperti di Kecamatan Jemaja, warga menemukan sebanyak 25 kg kokain, 5 kg di Pantai Desa Landak dan 6 kg di Desa Teluk Kumbik.
Lihat Juga :