Edarkan 3,2 Kg Kokain, Pegawai Honorer di Anambas Terancam Hukuman Mati
Senin, 12 Juni 2023 - 02:51 WIB
loading...
Ditreskoba Polda Kepri, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku peredaran kokain di wilayah Jemaja, Kabupaten Anambas, dan menyita 3,2 kg kokain. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A
A
A
BATAM - Seorang pegawai honorer dan saudaranya, terancam hukuman mati usai kedapatan mengedarkan 3,2 kg kokain di wilayah Jemaja, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri). Keduanya ditangkap oleh anggota Ditreskoba Polda Kepri, saat hendak menjual kokain seharga Rp80 juta per kg.
Baca juga: Selundupkan 3,6 Kg Kokain ke Bali, Cewek Brasil Dituntut 12 Tahun Penjara
Untuk mengelabuhi petugas, kokain tersebut sempat ditimbun di dalam tanah oleh kedua pelaku. Menurut KBO Ditreskoba Polda Kepri, Kompol Felix Mauks, pegawai honorer yang nekat mengedarkan kokain ini, berinisial AT. "AT ditangkap bersama saudaranya berinisial AS," tuturnya.
Felix menambahkan, kedua pelaku pengedar kokain ini mengaku menemukan kokain di pinggir Pantai Pulau Darak, Pulau Peneson Kecil, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Kepri.
Baca juga: Modin Bersama Istri dan Bayinya Tewas dalam Tabrakan Maut di Pakis Malang
"Karena mengetahui kokain yang ditemukannya ini bernilai ekonomis, kemudian tersangka menyimpan kokain ke dalam jerigen lalu ditanam di kebun. Rencananya kokain ini dijual murah Rp70juta-80 juta per kg, dari harga pasaran yaitu Rp7 miliar per kg," tutur Felix.
Baca juga: Selundupkan 3,6 Kg Kokain ke Bali, Cewek Brasil Dituntut 12 Tahun Penjara
Untuk mengelabuhi petugas, kokain tersebut sempat ditimbun di dalam tanah oleh kedua pelaku. Menurut KBO Ditreskoba Polda Kepri, Kompol Felix Mauks, pegawai honorer yang nekat mengedarkan kokain ini, berinisial AT. "AT ditangkap bersama saudaranya berinisial AS," tuturnya.
Felix menambahkan, kedua pelaku pengedar kokain ini mengaku menemukan kokain di pinggir Pantai Pulau Darak, Pulau Peneson Kecil, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Kepri.
Baca juga: Modin Bersama Istri dan Bayinya Tewas dalam Tabrakan Maut di Pakis Malang
"Karena mengetahui kokain yang ditemukannya ini bernilai ekonomis, kemudian tersangka menyimpan kokain ke dalam jerigen lalu ditanam di kebun. Rencananya kokain ini dijual murah Rp70juta-80 juta per kg, dari harga pasaran yaitu Rp7 miliar per kg," tutur Felix.
Lihat Juga :