Pemkot Upayakan Biaya Gratis di Sekolah Swasta Bagi yang Tak Terakomodir PPDB
Selasa, 29 Juni 2021 - 07:56 WIB
loading...
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mempertimbangkan untuk memberikan keringanan terhadap puluhan ribu siswa yang berpotensi tak lulus PPDB. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mempertimbangkan untuk memberikan keringanan terhadap puluhan ribu siswa yang berpotensi tak lulus Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) jenjang SD dan SMP Negeri Kota Makassar.
Salah satu upaya tersebut adalah adanya biaya gratis di sekolah swasta yang ada di Kota Makassar. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar tengah memediasi beberapa sekolah untuk memastikan kuota tersedia.
"Kami sudah berkordinasi dengan pihak swasta, sudah ada kurang lebih 150 skolah swasta yang siap menampung, bahkan komitmen untuk gratis, ada daftar-daftarnya," terang Plt Kepala Disdik Kota Makaasar, Nielma Palamba.
Adapun bagi sekolah yang tidak menggratiskan, Disdik mengupayakan agar sekolah-sekolah tersebut memberikan keringanan iuran.
"Ada beberapa sekolah swasta yang sudah punya komitmen untuk meringankan, ada juga gratis saya lihat, misal, ada Rp100 ribu per orang per bulan, ada yang Rp150 ribu," ujarnya.
Baca Juga: Dewan Kantongi Nama Oknum Pelaku Jual Beli Tanda Tangan di Disdik
Salah satu upaya tersebut adalah adanya biaya gratis di sekolah swasta yang ada di Kota Makassar. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar tengah memediasi beberapa sekolah untuk memastikan kuota tersedia.
"Kami sudah berkordinasi dengan pihak swasta, sudah ada kurang lebih 150 skolah swasta yang siap menampung, bahkan komitmen untuk gratis, ada daftar-daftarnya," terang Plt Kepala Disdik Kota Makaasar, Nielma Palamba.
Adapun bagi sekolah yang tidak menggratiskan, Disdik mengupayakan agar sekolah-sekolah tersebut memberikan keringanan iuran.
"Ada beberapa sekolah swasta yang sudah punya komitmen untuk meringankan, ada juga gratis saya lihat, misal, ada Rp100 ribu per orang per bulan, ada yang Rp150 ribu," ujarnya.
Baca Juga: Dewan Kantongi Nama Oknum Pelaku Jual Beli Tanda Tangan di Disdik
Lihat Juga :