Eks Pejabat yang Belum Kembalikan Randis Bakal Dilaporkan ke APH

Senin, 28 Juni 2021 - 10:09 WIB
loading...
A A A
"Jadi harus segera dikembalikan kendaraan itu, karena itukan diperuntukkan untuk pejabat yang baru (penggantinya)," kata Ari, kepada SINDOnews, Minggu (27/6/2021).

Dia menyebut randis untuk pejabat hanya bersifat pinjam pakai. Sehingga ketika jabatan itu tak lagi diduduki, maka pejabat yang bersangkutan sudah tidak berhak menggunakan kendaraan itu sebagai operasional.

"Kalau jabatan itu lepas, kendaraan itu juga sudah harus dikembalikan. Kapan tidak dikembalikan itu artinya sudah menyalahi aturan yang ada," ujar dia.

Sebagai Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar yang bertanggungjawab soal aset pemerintah, Ari akan menyarankan pemerintah untuk melaporkan eks pejabat yang belum mengembalikan randis ke APH.

"Jika kita sudah kasih kesempatan sampai Agustus tapi itu tidak dikembalikan maka kita menyarankan ke pemerintah kota untuk segera melapor ke pihak kepolisian untuk mencari dan mengambil kembali aset pemerintah kota, karena itu kan uang rakyat bukan untuk digunakan secara pribadi," tegas dia.

Baca Juga: Pemkab Pangkep Tegaskan Tak Ada Randis yang Disalahgunakan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved