COVID-19 Meningkat, Dua Gubernur Minta Kadin Provinsi Tak Datangi Munas
Minggu, 27 Juni 2021 - 12:23 WIB
loading...
Munas VIII Kadin Indonesia, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada 29 Juni-2 Juli 2021, diagendakan akan tetap berlangsung.Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
PALU - Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar dan Dagang dan Industri (kadin) Indonesia, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada 29 Juni-2 Juli 2021, diagendakan akan tetap berlangsung.
Ironisnya,dengan adanya Munas akan membuat lonjakan COVID-19 kembali merebak di Indonesia. Sehingga upaya pemerintah pusat dan daerah untuk menekan COVID-19 semakin sulit.
"Maka untuk hal itu disampaikan kepada Ketua Kadin Sulawesi tengah agar tak menghadiri kegiatan tersebut dengan harapan kita bersama tidak terjadi lonjakan penularan kasus COVID-19 secara nasional," katanya Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura dalam suratnya beberapa wakti lalu.
Hal sama juga diungkapkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, yang meminta Kadin Provinsi untuk tidak menghadiri Munas Kendari.
Senada dengan keduanya, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbauan agar semua pertemuan berskala besar, baik yang diagendakan oleh Ormas maupun partai politik dan perkumpulan lain, apakah itu kongres atau munas dan sejenisnya, sebaiknya ditunda.
Ironisnya,dengan adanya Munas akan membuat lonjakan COVID-19 kembali merebak di Indonesia. Sehingga upaya pemerintah pusat dan daerah untuk menekan COVID-19 semakin sulit.
"Maka untuk hal itu disampaikan kepada Ketua Kadin Sulawesi tengah agar tak menghadiri kegiatan tersebut dengan harapan kita bersama tidak terjadi lonjakan penularan kasus COVID-19 secara nasional," katanya Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura dalam suratnya beberapa wakti lalu.
Hal sama juga diungkapkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, yang meminta Kadin Provinsi untuk tidak menghadiri Munas Kendari.
Senada dengan keduanya, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbauan agar semua pertemuan berskala besar, baik yang diagendakan oleh Ormas maupun partai politik dan perkumpulan lain, apakah itu kongres atau munas dan sejenisnya, sebaiknya ditunda.
Lihat Juga :