Pemkab Maros Gelar Job Fit untuk Eselon II Usai Perampingan OPD
Rabu, 23 Juni 2021 - 17:04 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah job fit, aturan ini baru bisa dilaksanakan. Sekiranya nanti di bulan 8. Karena aturannya juga kami boleh mutasi setelah 6 bulan menjabat," kata Chaidir.
Dengan adanya Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini, kata dia, bisa menjadi landasan untuk menata struktur Perangkat Daerah yang Mengedepankan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran, Serta menganut prinsip penataan yang rasional, proporsional, efektif dan efisien.
Baca Juga: PKH Siap Ambil Peran Tekan Angka Stunting di Kabupaten Maros
"Kita berharap juga ada beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata daerah, serta visi, misi, dan program Kepala Daerah kedepan," ujarnya.
Diketahui, Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Maros resmi diubah. Kebijakan itu berlaku usai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disetujui DPRD Maros pada rapat paripurna, Selasa (15/06/21).
Perubahan itu, disampaikan oleh ketua Pansus Raperda , Abidin Said saat membacakan hasil Pansusnya beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, dari 34 OPD yang ada saat ini, tersisa hanya 25 OPD saja, mulai dari Dinas hingga Badan.
Dengan adanya Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini, kata dia, bisa menjadi landasan untuk menata struktur Perangkat Daerah yang Mengedepankan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran, Serta menganut prinsip penataan yang rasional, proporsional, efektif dan efisien.
Baca Juga: PKH Siap Ambil Peran Tekan Angka Stunting di Kabupaten Maros
"Kita berharap juga ada beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata daerah, serta visi, misi, dan program Kepala Daerah kedepan," ujarnya.
Diketahui, Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Maros resmi diubah. Kebijakan itu berlaku usai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disetujui DPRD Maros pada rapat paripurna, Selasa (15/06/21).
Perubahan itu, disampaikan oleh ketua Pansus Raperda , Abidin Said saat membacakan hasil Pansusnya beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, dari 34 OPD yang ada saat ini, tersisa hanya 25 OPD saja, mulai dari Dinas hingga Badan.
Lihat Juga :