ABG Cantik Gemparkan Sleman, Mabuk dan Maki-maki Petugas di Medos Usai Langgar Prokes

Rabu, 23 Juni 2021 - 05:59 WIB
loading...
A A A
Menurut Yuliyanto, tindakan tegas ini dilakukan karena pihaknya melaksankan patroli dunia maya , dan semangat virtual police yang rohnya adalah pencegahan. Sehingga dalam peristiwa ini belum membuat laporan kepolisian. "Namun jika ada perkembangan akan dibuat. Tetapi saat ini belum memutuskan," paparnya.



Harapannya yang besangkutan menyadari potensi kesalahan yang dilakukan, dan pembelajaran bagi publik bawaha ada etika di medsos yang berpotensi tindak pidana ITE, maka semaksimal dilakukan proses tahapan di virual police.

"Kami memang sudah mengundang yang bersangkutan, termasuk orang tuanya untuk klarifikasi. Namun belum dalam rangka proyustisia," terangnya. Yuliyanto menjelaskan, jika ini menjadi Laporan Polisi, maka yang berpotensi menjadi terangka adalah AH, sedangkan DP, SS dan AY menjadi saksi.



Wadireskrimsus Polda DIY, AKBP FX Endriadi mengatakan, setelah video itu beredar dan viral langsung melakukan penyelidikan dan penelurusan, serta mencari sejumlah akun yang ikut ditandai dalam video yang menjadi viral tersebut.

Dari hasil penelusuran tersebut, akhirnya pelaku pengunggah video itu dapat ditemukan Yaitu AH. Selanjutnya meminta keterangan yang bersangkuatan. "Selain itu, juga meminta keterangan dan klarifikasi tiga temannya, yakni DP, SS dan AY," katanya.



Berdasarkan pengakuan disampaikan mereka, saat melakukan aksi itu mereka terpengaruh minuman keras . Saat dimintai keterangan, mereka juga melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya negatif. "Jadi murni perbuatan mereka pengaruh minuman-minuman keras, mungkin di tempat hiburan malam tersebut," paparnya

Harapannya, setelah klarifikasi dilakukan yang bersangkutan tidak lagi membuat hal-hal serupa, sebab tindakannya itu berpotensi pelanggaran UU ITE . "Sampai saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan. Kemudian proses preemtif juga, dan berkoordinasi dengan Bapas karena pengunggah video masih anak-anak," terangnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2641 seconds (0.1#10.140)