Asyik Telanjang di Kamar, Puluhan Pasangan Mesum Ini Kaget Saat Didobrak Satpol PP
loading...
A
A
A
JAMBI - Tengah telanjang dan berduaan di dalam kamar kos serta hotel, puluhan pasangan mesum yang ternyata bukan suami istri, terkaget-kaget saat pintu kamarnya didobrak anggota Satpol PP Kota Jambi.
Saat diperiksa oleh anggota Satpol PP Kota Jambi, pasangan mesum tersebut tidak bisa menunjukkan identitias sebagai pasangan suami istri. Mereka langsung diangkut ke kantor Satpol PP Kota Jambi, untuk menjalani pemeriksaan.
Razia kamar kos dan hotel kelas melati ini dilakukan Satpol PP Kota Jambi, di kawasan Tugu Juang, Kecamatan Danau Sipin. Kepanikan langsung melanda pasangan mesum yang kedapatan tengah telanjang di dalam kamar tersebut. Mereka melarang untuk mengambil gambar.
Selain merazia kamar kos, petugas juga menyisir sejumlah kamar hotel melati, seperti Green Hose Hotel, Hotel Mayang Sari, dan Hotel Shepia yang diduga menjadi sarang protitusi .
Dari dalam kamar hotel-hotel tersebut, petugas menjaring sejumlah pasangan diduga berbuat mesum , dan beberapa wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) yang memanfatakan media sosial untuk mencari pelanggan.
Di Hotel Green House petugas mendapati seorang wanita yang diduga PSK , kedapatan bersama dua orang pria sekaligus. Mereka langsung diangkut ke kantor Satpol PP Kota Jambi, untuk diperiksa.
Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Jambi, M. Andriyan Syahfitra menyebutkan, dari razia ini sedikitnya ada 25 orang pasangan bukan suami istri yang berbuat mesum di dalam kamar kos dan hotel.
"Razia yang kami lakukan terhadap pasangan mesum di kamar kos dan hotel ini, merupakan bagian dari penerapan Perda No. 2/2014 tentang pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila, serta perda tetang administrasi kependudukan," tegasnya.
Saat diperiksa oleh anggota Satpol PP Kota Jambi, pasangan mesum tersebut tidak bisa menunjukkan identitias sebagai pasangan suami istri. Mereka langsung diangkut ke kantor Satpol PP Kota Jambi, untuk menjalani pemeriksaan.
Razia kamar kos dan hotel kelas melati ini dilakukan Satpol PP Kota Jambi, di kawasan Tugu Juang, Kecamatan Danau Sipin. Kepanikan langsung melanda pasangan mesum yang kedapatan tengah telanjang di dalam kamar tersebut. Mereka melarang untuk mengambil gambar.
Selain merazia kamar kos, petugas juga menyisir sejumlah kamar hotel melati, seperti Green Hose Hotel, Hotel Mayang Sari, dan Hotel Shepia yang diduga menjadi sarang protitusi .
Dari dalam kamar hotel-hotel tersebut, petugas menjaring sejumlah pasangan diduga berbuat mesum , dan beberapa wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) yang memanfatakan media sosial untuk mencari pelanggan.
Di Hotel Green House petugas mendapati seorang wanita yang diduga PSK , kedapatan bersama dua orang pria sekaligus. Mereka langsung diangkut ke kantor Satpol PP Kota Jambi, untuk diperiksa.
Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Jambi, M. Andriyan Syahfitra menyebutkan, dari razia ini sedikitnya ada 25 orang pasangan bukan suami istri yang berbuat mesum di dalam kamar kos dan hotel.
"Razia yang kami lakukan terhadap pasangan mesum di kamar kos dan hotel ini, merupakan bagian dari penerapan Perda No. 2/2014 tentang pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila, serta perda tetang administrasi kependudukan," tegasnya.
(eyt)