Respons Soal Wacana PSBB, Ridwan Kamil: Jabar Sudah Tidak Ada Anggaran

Senin, 21 Juni 2021 - 20:14 WIB
loading...
Respons Soal Wacana PSBB, Ridwan Kamil: Jabar Sudah Tidak Ada Anggaran
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat memberikan dukungan logistik jika kembali memberlakukan PSBB. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kabar masuknya COVID-19 varian delta yang lebih cepat menular di tengah lonjakan kasus membuat penanganannya di Indonesia semakin berat.

Baca juga: Kejar Herd Immunity, Ridwan Kamil Kebut Vaksinasi Massal untuk Semua Kalangan

Sejumlah pihak pun mengusulkan agar pemerintah menarik rem darurat dengan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan lonjakan kasus COVID-19.

Baca juga: Gawat! COVID-19 Varian Delta Masuk Jabar, Ridwan Kamil Minta Warga Tingkatkan Prokes

Menanggapi wacana tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, Provinsi Jabar pada dasarnya mengikuti setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam penanganan COVID-19, termasuk jika pemerintah pusat kembali menerapkan PSBB.

Namun, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan bahwa pemberlakuan PSBB tentunya harus dibarengi dengan kesiapan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak PSBB.

"Jadi, istilah PSBB ini harus dibarengi dengan kesiapan pangan, sembako, dan lain-lain kepada mereka yang tidak bisa melakukan WFH (work from home)," ujar Kang Emil di Bandung, Senin (21/6/2021).

Kang Emil pun kemudian memberikan respons menohok terhadap wacana tersebut. Dia menegaskan, jika PSBB diberlakukan, pihaknya meminta dukungan logistik dari pemerintah pusat. Pasalnya, kata dia, Jabar sudah tidak memiliki anggaran.

"Kami dari Jabar anggaran memang sudah tidak ada. Jadi, kalaupun itu (PSBB) diadakan, maka dukungan logistik dari pusat harus betul sudah siap, baru kami akan terapkan di Jabar," tegasnya.

Lebih lanjut, Kang Emil pun menolak penggunaan istilah lockdown dalam pelaksanaan PSBB. Terlebih, kata Kang Emil, sejak awal sudah disepakati penggunaan nama PSBB, bukan lockdown.

"Sebenarnya gak ada istilah lockdown, saya juga bingung kenapa dihidupkan lagi istilah lockdown. Dulu disepakati yang namanya lockdown itu bahasa Indonesianya adalah PSBB atau pembatasan sosial berskala besar," tandasnya.

Di kesempatan lain, Kang Emil sempat menyatakan bahwa selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, kondisi penanganan COVID-19 di wilayahnya relatif baik.

Namun, kondisi tersebut kemudian terdisrupsi oleh libur panjang Lebaran 2021 sebagai kondisi yang terulang saat pengendalian COVID-19 terdisrupsi libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Dia menilai, PPKM mikro sangat tepat diterapkan jika tidak terdisrupsi kegiatan masyarakat. Oleh karenanya, kata dia, Pemprov Jabar merekomendasikan peniadaan libur panjang Idul Adha 2021 mendatang.

"Penerapan PPKM mikro sangat berhasil alam upaya mengendalikan COVID-19 selama tidak didisrupsi oleh libur panjang," kata Kang Emil saat menjadi pembicara dalam webinar yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, belum lama ini.

Sebelumnya diberitakan, lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir sangat mengkhawatirkan. Ekonom senior, Fadhil Hasan pun meminta pemerintah tidak ragu menerapkan PSBB menyeluruh dan mempercepat vaksinasi.

"Demi pemulihan kesehatan publik, pemerintah sebaiknya menerapkan kembali PSBB dan sekaligus mempercepat vaksinasi," ujarnya di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Fadhil khawatir bahwa lonjakan kasus COVID-19 ulah varian delta dan meningkatnya kematian, akan semakin mengancam pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung. Akibatnya, ekonomi dikhawatirkan kembali ke zona resesi.

"Varian delta ini seperti kotak pandora, bila kita menyikapinya biasa-biasa saja dan akhirnya terbuka, ancaman resesi dapat terjadi di sepanjang 2021," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7004 seconds (0.1#10.140)