Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Enrekang Divonis 8 Bulan Bui

Senin, 21 Juni 2021 - 18:36 WIB
loading...
Terdakwa Kasus Pencemaran...
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Bupati Enrekang divonis 8 bulan penjara. Foto: Ilustrasi
A A A
ENREKANG - Kasus pencemaran nama baik Bupati Enrekang Muslimin Bando, sudah memasuki tahap akhir setelah Ridwan alias Wawan Purnama divonis dengan hukuman delapan bulan penjara dan denda Rp5 juta, subsider dua bulan penjara.

"Benar putusannya sudah jatuh delapan bulan penjara dan denda Rp5 juta rupiah subsider dua bulan. Dari hasil majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Enrekang yang telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar dalam persidangan beberapa waktu lalu," ujar Hal Humas Pengadilan Negeri Kelas II Enrekang, Pungky Wibowo, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: 160 Koperasi di Enrekang Dibekali Manajemen Usaha dan Keuangan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana, sengaja dan tanpa hak membuat konten yang dapat diakses melalui informasi elektronik bermuatan pencemaran nama baik . Pungky menjelaskan lebih lanjut, jika putusan tersebut sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Pihak terdakwa atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak melakukan banding dan menerima putusan hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya Usut...
Polda Metro Jaya Usut Laporan Faizal Assegaf Terhadap Jubir KPK
JK Bakal Laporkan Rismon...
JK Bakal Laporkan Rismon ke Polisi usai Dituding Danai Roy Suryo Cs
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Polda Metro Jaya Terima...
Polda Metro Jaya Terima 6 Laporan Terkait Konten Mens Rea Pandji Pragiwaksono
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Rekomendasi
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Berita Terkini
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved