Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Enrekang Divonis 8 Bulan Bui

Senin, 21 Juni 2021 - 18:36 WIB
loading...
Terdakwa Kasus Pencemaran...
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Bupati Enrekang divonis 8 bulan penjara. Foto: Ilustrasi
A A A
ENREKANG - Kasus pencemaran nama baik Bupati Enrekang Muslimin Bando, sudah memasuki tahap akhir setelah Ridwan alias Wawan Purnama divonis dengan hukuman delapan bulan penjara dan denda Rp5 juta, subsider dua bulan penjara.

"Benar putusannya sudah jatuh delapan bulan penjara dan denda Rp5 juta rupiah subsider dua bulan. Dari hasil majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Enrekang yang telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar dalam persidangan beberapa waktu lalu," ujar Hal Humas Pengadilan Negeri Kelas II Enrekang, Pungky Wibowo, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: 160 Koperasi di Enrekang Dibekali Manajemen Usaha dan Keuangan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana, sengaja dan tanpa hak membuat konten yang dapat diakses melalui informasi elektronik bermuatan pencemaran nama baik . Pungky menjelaskan lebih lanjut, jika putusan tersebut sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Pihak terdakwa atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak melakukan banding dan menerima putusan hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya Usut...
Polda Metro Jaya Usut Laporan Faizal Assegaf Terhadap Jubir KPK
JK Bakal Laporkan Rismon...
JK Bakal Laporkan Rismon ke Polisi usai Dituding Danai Roy Suryo Cs
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Polda Metro Jaya Terima...
Polda Metro Jaya Terima 6 Laporan Terkait Konten Mens Rea Pandji Pragiwaksono
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Rekomendasi
Besok, Luis Figo Siap...
Besok, Luis Figo Siap Meriahkan Pesta Bola Dunia 2026
Mini Soccer Bulog Perkuat...
Mini Soccer Bulog Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Bersama Stakeholder
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved