Pemkab Soppeng Ikuti Evaluasi Ranperda Tentang RPJMD
Senin, 21 Juni 2021 - 18:17 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Andi Tenri, RPJMD disusun menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah atas, yang meliputi sembilan pokok bahasan dengan lima misi dan enam tujuan serta 11 sasaran yang akan dicapai di tahun 2026.
"Hasil evaluasi ranperda ini akan ditetapkan dengan keputusan gubernur, acara hari ini menjadi bahan SK Gubernur," katnya.
Tampil sebagai narasumber dalam acara tersebut, Kepala Bappelitbangda yang diwakili Kabid Perencanaan,Kepala Biro Hukum dan Tim Evaluasi Raperda. Dalam kegiatan itu turut hadir tim Pansus DPRD dan tim Penyusun Ranperda.
Baca Juga: Kepengurusan Partai Umma di Soppeng dan Toraja Utara Belum Rampung
"Hasil evaluasi ranperda ini akan ditetapkan dengan keputusan gubernur, acara hari ini menjadi bahan SK Gubernur," katnya.
Tampil sebagai narasumber dalam acara tersebut, Kepala Bappelitbangda yang diwakili Kabid Perencanaan,Kepala Biro Hukum dan Tim Evaluasi Raperda. Dalam kegiatan itu turut hadir tim Pansus DPRD dan tim Penyusun Ranperda.
Baca Juga: Kepengurusan Partai Umma di Soppeng dan Toraja Utara Belum Rampung
(agn)
Lihat Juga :