Pemkab Soppeng Ikuti Evaluasi Ranperda Tentang RPJMD
Senin, 21 Juni 2021 - 18:17 WIB
loading...
Pemkab Soppeng mengikuti kegiatan evaluasi ranperda tentang RPJMD. Foto: Istimewa
A
A
A
SOPPENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng mengikuti evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 di Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Sulel, Senin (21/6/2021).
Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng , Andi Tenri Sessu mengatakan, salah tujuan kegiatan evaluasi ranperda tentang RPJMD 2021-2026 untuk menyesuaikan ranperda RPJMD dengan teknik perumusan produk hukum, kesesuaian dengan RPJMD Provinsi serta kesesuaian dengan perencanaan pembangunan daerah.
Baca Juga: Kemenkes Survei Keberhasilan Pemberian Obat Cacingan di Soppeng
Kabupaten Soppeng adalah kabupaten pertama hasil Pilkada yang mengajukan RPJMD untuk dievaluasi.
"RPJMD adalah penjabaran visi-misi pemerintah daerah menuju Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera," ujarnya.
Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng , Andi Tenri Sessu mengatakan, salah tujuan kegiatan evaluasi ranperda tentang RPJMD 2021-2026 untuk menyesuaikan ranperda RPJMD dengan teknik perumusan produk hukum, kesesuaian dengan RPJMD Provinsi serta kesesuaian dengan perencanaan pembangunan daerah.
Baca Juga: Kemenkes Survei Keberhasilan Pemberian Obat Cacingan di Soppeng
Kabupaten Soppeng adalah kabupaten pertama hasil Pilkada yang mengajukan RPJMD untuk dievaluasi.
"RPJMD adalah penjabaran visi-misi pemerintah daerah menuju Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera," ujarnya.
Lihat Juga :