Dukung PSBB Makassar, Pemkab Gowa Bangun 5 Pos Pengamanan di Perbatasan
Senin, 20 April 2020 - 16:06 WIB
loading...
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan menggelar rapat bersama Forkopimda Kabupaten Gowa. 5 Pos pengamanan disiagakan dukung PSBB di Makassar. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa membangun lima pos pengamanan di wilayah perbatasan antara Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, posko ini mulai diberlakukan Senin (20/4/2020) hari ini, untuk memeriksa warga yang keluar masuk di perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.
Menurut Adnan, kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar. Apalagi Kabupaten Gowa juga memiliki kepentingan dengan penerapan PSBB ini.
"Jika pelaksanaan PSBB di Kota Makassar berhasil maka dampaknya akan ke masyarakat kita juga," terang Bupati Adnan, Senin (20/4/2020).
Adapun lima posko yang didirikan di wilayah perbatasan Kabupaten Gowa-Kota Makassar, masing-masing di antara Jalan Sultan Hasanuddin-Jalan Sultan Alauddin, perbatasan Jalan Tun Abdul Razak dan Jalan Hertasning, kemudian Jalan Tamangapa Antang, perbatasan Kabupaten Gowa-Kota Makassar di Kecamatan Barombong dan Desa Jenemadingin, Kecamatan Pattallassang.
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, posko ini mulai diberlakukan Senin (20/4/2020) hari ini, untuk memeriksa warga yang keluar masuk di perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.
Menurut Adnan, kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar. Apalagi Kabupaten Gowa juga memiliki kepentingan dengan penerapan PSBB ini.
"Jika pelaksanaan PSBB di Kota Makassar berhasil maka dampaknya akan ke masyarakat kita juga," terang Bupati Adnan, Senin (20/4/2020).
Adapun lima posko yang didirikan di wilayah perbatasan Kabupaten Gowa-Kota Makassar, masing-masing di antara Jalan Sultan Hasanuddin-Jalan Sultan Alauddin, perbatasan Jalan Tun Abdul Razak dan Jalan Hertasning, kemudian Jalan Tamangapa Antang, perbatasan Kabupaten Gowa-Kota Makassar di Kecamatan Barombong dan Desa Jenemadingin, Kecamatan Pattallassang.
Lihat Juga :