2 Desa di Lampung Selatan Lockdown, Polisi Buka Lapak Vaksinasi

Minggu, 20 Juni 2021 - 23:41 WIB
loading...
2 Desa di Lampung Selatan...
Polres Lampung Selatan membuka lapak vaksinasi menyusul pembatasan (lokcdown) di dua desa di Lampung Selatan. Foto: iNewsTV/Heri Fulistiawan
A A A
LAMPUNG SELATAN - Kasus COVID-19 di Lampung Selatan mulai melonjak, buktinya terdapat dua desa yang sedang lockdown , untuk mengantisipasi kondisi lebih parah, Polres Lampung Selatan mendirikan lapak vaksinasi COVID-19 .

Lapak vaksinasi COVID-19 itu akan didirikan di Desa Pulau Tengah dan Bali Agung, imbas pembatasan (lockdown) di desa itu menyusul tingginya kasus COVID-19. sehingga masyarakat di sekitar desa tersebut dapat tergolong rentan terpaparCOVID-19.

2 Desa di Lampung Selatan Lockdown, Polisi Buka Lapak Vaksinasi



Berdasarkan data satgas penanganan COVID-19 Kabupaten Lampung Selatan mencatat hingga hari ini sudah ditemukan 30 kasus COVID-19 di Desa Pulau Tengah, Palas, Lampung Selatan.

Jumlah vaksin yang diberikan terbatas, karena itu, Polres Lampung Selatan akan memfokuskan kepada daerah yang sedang membutukan vaksin di sekitaran Desa Pulau Tengah dan Bali Agung dengan harapan warga yang belum terkena bisa terhindar dari paparan virus tersebut.

2 Desa di Lampung Selatan Lockdown, Polisi Buka Lapak Vaksinasi



Saat ini, Polres Lampung Selatan memiliki 8 vaksinator, 3 petugas administrasi dan petugas yang mengecek kesehatan untuk membantu percepatan program vaksinasi kepada masyarakat umum tersebut.

Vaksin yang digunakan PolresLampungSelatanmerupakan vaksin yang dikirim oleh Mabes Polri, sehingga tidak akan terjadi duplikasi data antara kepolisian dan juga dinas kesehatan, sebab kode vaksinnya pun berbeda.



“Polres Lampung Selatanjuga telah menyediakan mobil vaksinasi yang nantinya dapat bergerak mendatangi masyarakat yang belum divaksin. Personil dan alat-alat penunjang lainnya,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin.

Saat ini, kondisi Desa Pulau Tengah dan Desa Bali Agung sudah dijaga ketat oleh Satgas COVID-19 tingkat desa dan tingkat kecamatan, baik itu personil petugas kesehatan, kepolisian, TNI dan juga Satpol PP.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1612 seconds (0.1#10.140)