168 Preman di Sulsel Diamankan, Ada yang Bermodus Minta Sumbangan Masjid
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 168 orang diduga terkait aksi premanisme diamankan polisi di berbagai daerah, di Sulawesi Selatan, sejak Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk memberantas preman di Indonesia.
Karo Ops Polda Sulsel , Kombes Pol Adeni Muhan mengatakan ratusan preman ini terdiri dari 99 juru parkir liar, 60 preman dan 9 pengamen. Namun setelah diberikan pembinaan dan menandatangani surat perjanjian agar tak mengulangi perbuatanya, beberapa sudah dipulangkan.
"Jumlah yang kami proses lanjut 13 orang karena membawa senjata dan menenggak minuman keras. Sedangkan 155 orang dilakukan pembinaan, sehingga mereka menyadari betul jika perbuatannya meresahkan masyarakat khususnya di Sulsel," kata Adeni di kantornya, Kamis (17/6/2021).
Dia mengatakan penindakan terbanyak hingga hari ini ada di Kota Makassar dengan 136 orang yang diamankan menyusul Kabupaten Banteang dengan 11 orang. Adeni bilang sejauh ini Polres dan Polresta Jajaran Polda Sulsel terus mengintesifkan operasi.
"Bapak Kapolda sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada polres sejajaran untuk melaksanakan operasi preman dan orang-orang yang meresahkan masyarakat. Sehingga kami minta ke masyarakat agar tidak segan melapor ke call center 110, pasti kami tindis," tegas Adeni.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar menegaskan bakal menindak proses hukum para preman yang telah dibina dan dipulangkan namun mengulangi perbuatannya. "Pasti kita tindak dan proses hukum lebih lanjut lagi, dibuatkan laporan polisinya," paparnya.
Baru-baru ini petugas Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap delapan orang pria diduga preman. Beberapa diduga melakukan penipuan dengan modus permintaan sumbangan yang mengatasnamakan pembangunan masjid dan panti asuhan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan mereka diamankan dalam operasi anti premanisme Jalan Urip Sumoharjo kawasan Flyover, Rabu (16/6/2021) malam.
"Dimana beberapa dari yang kita amankan meminta sumbangan rekayasa. Jadi uang yang diminta dari pengendara di sekitar Fly Over bukan untuk sumbangan masjid tapi untuk keperluan lain atau dirinya sendiri," ujar Jamal di kantornya.
Kedelapan orang yang ditangkap, masing-masing berinsial S (36), RE (23), Zu (25), Sa (25), Al (14), Te (12), R (14), dan A (29). Selain peminta sumbangan, mereka juga berprofesi sebagai pengamen dan jukir liar.
Jamal bilang, khusus untuk S, pelaku yang meminta sumbangan modus pembangunan masjid, uang yang diperolehnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya.
"Pelaku tidak punya pekerjaan tetap, selain itu istri pelaku telah melahirkan anak ketiga sehingga membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
S merupakan warga Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Jamal mengatakan, pelaku berinisatif menipu, karena kebingungan mendapat uang tambahan.
S beraksi dengan seorang rekannya berinisial IR yang saat ini masih diburu petugas. Mereka meminta sumbangan mecatut nama Masjid di Moncong Balang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Penyidik kepolisian, menjerat S dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. Kini dia masih ditahan di Polrestabes Makassar.
Selain pengamen dan penipu, beberapa orang yang ditangkap dalam razia itu di antaranya adalah pak ogah atau pengarah kendaraan yang hendak memutar balik di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo.
Setelah didata mereka akan dibina sebelum dipulangkan kembali ke keluarganya. Jamal menambahkan, patroli pemberantasan premanisme di wilayahnya akan terus berjalan. "Untuk selalu memberikan rasa aman kepada masyarakat," imbuhnya.
Karo Ops Polda Sulsel , Kombes Pol Adeni Muhan mengatakan ratusan preman ini terdiri dari 99 juru parkir liar, 60 preman dan 9 pengamen. Namun setelah diberikan pembinaan dan menandatangani surat perjanjian agar tak mengulangi perbuatanya, beberapa sudah dipulangkan.
"Jumlah yang kami proses lanjut 13 orang karena membawa senjata dan menenggak minuman keras. Sedangkan 155 orang dilakukan pembinaan, sehingga mereka menyadari betul jika perbuatannya meresahkan masyarakat khususnya di Sulsel," kata Adeni di kantornya, Kamis (17/6/2021).
Dia mengatakan penindakan terbanyak hingga hari ini ada di Kota Makassar dengan 136 orang yang diamankan menyusul Kabupaten Banteang dengan 11 orang. Adeni bilang sejauh ini Polres dan Polresta Jajaran Polda Sulsel terus mengintesifkan operasi.
"Bapak Kapolda sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada polres sejajaran untuk melaksanakan operasi preman dan orang-orang yang meresahkan masyarakat. Sehingga kami minta ke masyarakat agar tidak segan melapor ke call center 110, pasti kami tindis," tegas Adeni.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar menegaskan bakal menindak proses hukum para preman yang telah dibina dan dipulangkan namun mengulangi perbuatannya. "Pasti kita tindak dan proses hukum lebih lanjut lagi, dibuatkan laporan polisinya," paparnya.
Baru-baru ini petugas Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap delapan orang pria diduga preman. Beberapa diduga melakukan penipuan dengan modus permintaan sumbangan yang mengatasnamakan pembangunan masjid dan panti asuhan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan mereka diamankan dalam operasi anti premanisme Jalan Urip Sumoharjo kawasan Flyover, Rabu (16/6/2021) malam.
"Dimana beberapa dari yang kita amankan meminta sumbangan rekayasa. Jadi uang yang diminta dari pengendara di sekitar Fly Over bukan untuk sumbangan masjid tapi untuk keperluan lain atau dirinya sendiri," ujar Jamal di kantornya.
Kedelapan orang yang ditangkap, masing-masing berinsial S (36), RE (23), Zu (25), Sa (25), Al (14), Te (12), R (14), dan A (29). Selain peminta sumbangan, mereka juga berprofesi sebagai pengamen dan jukir liar.
Jamal bilang, khusus untuk S, pelaku yang meminta sumbangan modus pembangunan masjid, uang yang diperolehnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya.
"Pelaku tidak punya pekerjaan tetap, selain itu istri pelaku telah melahirkan anak ketiga sehingga membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
S merupakan warga Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Jamal mengatakan, pelaku berinisatif menipu, karena kebingungan mendapat uang tambahan.
S beraksi dengan seorang rekannya berinisial IR yang saat ini masih diburu petugas. Mereka meminta sumbangan mecatut nama Masjid di Moncong Balang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Penyidik kepolisian, menjerat S dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. Kini dia masih ditahan di Polrestabes Makassar.
Selain pengamen dan penipu, beberapa orang yang ditangkap dalam razia itu di antaranya adalah pak ogah atau pengarah kendaraan yang hendak memutar balik di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo.
Setelah didata mereka akan dibina sebelum dipulangkan kembali ke keluarganya. Jamal menambahkan, patroli pemberantasan premanisme di wilayahnya akan terus berjalan. "Untuk selalu memberikan rasa aman kepada masyarakat," imbuhnya.
(agn)