Hubungan Sejenis Berujung Maut, Pelaku Bunuh dan Bakar Rian karena Cemburu Buta
Kamis, 17 Juni 2021 - 19:52 WIB
loading...
Delapan dari sembilan tersangka pembunuh dan pembakar jasad Rian ditangkap Polda Sulsel. Foto/MPI/Herman Kambuna
A
A
A
MAKASSAR - Misteri pembunuhan terhadap Rian (21) yang jasadnya hangus dibakar di wilayah Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan akhirnya terungkap.
Baca juga: Pelaku Utama Pembunuhan Pria yang Dibakar di Maros Akhirnya Diringkus
Pembunuhan keji ini ternyata melibatkan 8 tersangka yang berhasil diringkus polisi ditempat berbeda. Satu orang pelaku utama yakni MA alias A (21). Pelaku lain yakni DAS (19), FS (16), seorang wanita H (23), AP(19), TH (22), AI (17), MAN (16), dan Dion masih DPO.
Baca juga: 3 Pelaku Usai Habisi dan Bakar Mayat Korban Sempat Mampir "Bersih-Bersih" ke Warung
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Merdisyam mengatakan, korban Rian dibunuh dan jenazahnya dibakar lalu dibuang di tepi akibat sakit hati pelaku utama (MA) terhadap korban.
"Dilakukan atas dasar sakit hati pelaku berinisial MA alias A 21 tahun yang merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan sadis ini," kata Merdysam kepda wartawan.
Merdisyam menjelaskan bahwa kasus ini terjadi terkait cinta sesama jenis yang berujung cemburu dan sakit hati, sehingga pelaku MA menghabisi nyawa Rian dan jenazahnya dibakar lalu dibuang di tepi jalan poros di Kecamatan Mallawa, Kabupaten maros.
Baca juga: Pelaku Utama Pembunuhan Pria yang Dibakar di Maros Akhirnya Diringkus
Pembunuhan keji ini ternyata melibatkan 8 tersangka yang berhasil diringkus polisi ditempat berbeda. Satu orang pelaku utama yakni MA alias A (21). Pelaku lain yakni DAS (19), FS (16), seorang wanita H (23), AP(19), TH (22), AI (17), MAN (16), dan Dion masih DPO.
Baca juga: 3 Pelaku Usai Habisi dan Bakar Mayat Korban Sempat Mampir "Bersih-Bersih" ke Warung
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Merdisyam mengatakan, korban Rian dibunuh dan jenazahnya dibakar lalu dibuang di tepi akibat sakit hati pelaku utama (MA) terhadap korban.
"Dilakukan atas dasar sakit hati pelaku berinisial MA alias A 21 tahun yang merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan sadis ini," kata Merdysam kepda wartawan.
Merdisyam menjelaskan bahwa kasus ini terjadi terkait cinta sesama jenis yang berujung cemburu dan sakit hati, sehingga pelaku MA menghabisi nyawa Rian dan jenazahnya dibakar lalu dibuang di tepi jalan poros di Kecamatan Mallawa, Kabupaten maros.
Lihat Juga :