Ada Faktor Asmara Sesama Jenis di Balik Kasus Mayat Terbakar di Maros

Kamis, 17 Juni 2021 - 20:41 WIB
loading...
Ada Faktor Asmara Sesama...
Ekspose kasus pembunuhan disertai pembakaran jasad di Mapolda Sulsel, Kamis (17/6). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Motif pembunuhan terhadap Rian (21), pemuda asal Kabupaten Gowa yang tubuhnya ditemukan terbakar di Kabupaten Maros, 11 Juni lalu terungkap. Ada faktor asmara sesama jenis.

Dalam ekspose kasus di Mapolda Sulsel , Kamis (17/6), Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam menyampaikan, Rian memiliki hubungan asmara sesama jenis dengan pria berinisial MA (19).

Baca Juga: Kapolda
MA menghubungi Rian lewat pesan Facebook 7 Juni 2021. Tersangka mengajak bertemu di salah satu hotel di Kecamatan Mariso. "Korban menyetujui dengan syarat, korban meminta izin ke kakaknya untuk pergi ke Malino," papar Merdisyam.

MA lalu datang bersama rekannya berinisial AI menjemput korban dengan sepeda motor di rumahnya, sekitar pukul 20.00 Wita.

Baca Juga: Merdisyam
Sekitar pukul 09.00 Wita MA, D dan DAS membawa korban yang sudah babak belur ke rumah pelaku utama wanita, H di Jalan Sungai Limboto, Makassar. Mereka menggunakan taksi online setelah menginap di hotel. Di lokasi itulah korban kembali dianiaya dengan tangan kosong dan ikat pinggal oleh MA.



Setiba di Kampung Tompo Ladang Mallawa Maros, para pelaku menurunkan jasad korban di pinggir jalan dan membakarnya, para pelaku kemudian kembali ke rumah H. Pada pukul 11.30 Wita pelaku DAS sempat mengecek kembali ke lokasi mayat.

Akibat perbuatan tersangka, polisi menjerat mereka dengan pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana Jo pasal 55 pasal 56 dan pasal 170 KUHPidana ayat 2 ke 3e dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1755 seconds (0.1#10.140)