Ada Faktor Asmara Sesama Jenis di Balik Kasus Mayat Terbakar di Maros
Kamis, 17 Juni 2021 - 20:41 WIB
loading...
Ekspose kasus pembunuhan disertai pembakaran jasad di Mapolda Sulsel, Kamis (17/6). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Motif pembunuhan terhadap Rian (21), pemuda asal Kabupaten Gowa yang tubuhnya ditemukan terbakar di Kabupaten Maros, 11 Juni lalu terungkap. Ada faktor asmara sesama jenis.
Dalam ekspose kasus di Mapolda Sulsel , Kamis (17/6), Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam menyampaikan, Rian memiliki hubungan asmara sesama jenis dengan pria berinisial MA (19).
Baca juga:Pembakar Pemuda Asal Gowa Ditangkap, Keluarga Korban: Hukum Seumur Hidup
MA adalah satu dari sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Lainnya yakni DAS (19), FS (16), dan seorang wanita H (23), yang menjadi tersangka utama bersama MA. Sisanya turut serta dalam penganiayaan, yaitu AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16). Sementara satu lainnya, D masih buron.
Kapolda menjelaskan, MA cemburu dan sakit hati terhadap Rian, yang memiliki hubungan dengan lelaki lain. MA kemudian mengajak empat orang rekannya untuk menghabisi nyawa Rian.
MA menghubungi Rian lewat pesan Facebook 7 Juni 2021. Tersangka mengajak bertemu di salah satu hotel di Kecamatan Mariso. "Korban menyetujui dengan syarat, korban meminta izin ke kakaknya untuk pergi ke Malino," papar Merdisyam.
MA lalu datang bersama rekannya berinisial AI menjemput korban dengan sepeda motor di rumahnya, sekitar pukul 20.00 Wita.
Dalam ekspose kasus di Mapolda Sulsel , Kamis (17/6), Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam menyampaikan, Rian memiliki hubungan asmara sesama jenis dengan pria berinisial MA (19).
Baca juga:Pembakar Pemuda Asal Gowa Ditangkap, Keluarga Korban: Hukum Seumur Hidup
MA adalah satu dari sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Lainnya yakni DAS (19), FS (16), dan seorang wanita H (23), yang menjadi tersangka utama bersama MA. Sisanya turut serta dalam penganiayaan, yaitu AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16). Sementara satu lainnya, D masih buron.
Kapolda menjelaskan, MA cemburu dan sakit hati terhadap Rian, yang memiliki hubungan dengan lelaki lain. MA kemudian mengajak empat orang rekannya untuk menghabisi nyawa Rian.
MA menghubungi Rian lewat pesan Facebook 7 Juni 2021. Tersangka mengajak bertemu di salah satu hotel di Kecamatan Mariso. "Korban menyetujui dengan syarat, korban meminta izin ke kakaknya untuk pergi ke Malino," papar Merdisyam.
MA lalu datang bersama rekannya berinisial AI menjemput korban dengan sepeda motor di rumahnya, sekitar pukul 20.00 Wita.
Lihat Juga :