Jelang Berakhir, Wali Kota Pematangsiantar Tancap Gas Lelang Jabatan 11 Eselon II
Kamis, 17 Juni 2021 - 19:10 WIB
loading...
Kantor Walikota Pematangsiantar, jalan Merdeka, kecamatan Siantar Barat.(Sindonews.com/Dok)
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Pematangsiantar dipertanyakan Institute Law of Justice (ILAJ).
Pasalnya menurut Direktur ILAJ, Fawer Full Fander Sihite, lelang JPTP dilakukan menjelang berakhirnya masa bakti Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah. Padahal masa tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) para kepala dinas atau badan, inspektur di masing-masing jabatan yang akan dilelang sudah lebih kurang 6 bulan. Baca juga: Hasil Job Fit Diumumkan, 3 Jabatan di Pemkot Makassar Dipastikan Lowong
"Kenapa baru sekarang Wali Kota melakukan lelang jabatan. Seharusnya dilakukan jauh hari sebelumnya, sehingga wajar dipertanyakan ada kepentingan apa lelang JPTP di lingkungan Pemkot Pematangsiantar, dilakukan jelang masa bakti Wali Kota Hefriansyah berakhir," ujar Fawer.
Dia menambahkan informasi yang diperoleh pihaknya, pelaksanaan lelang jabatan JPTP dilakukan pasca keluarnya surat dari Kemendagri terkait permintaan kepada Gubernus Sumatera Utara untuk memberhentikan jabatan Wali Kota Pematangsiantar dan memproses pelantikan wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada 2020.
Indikasi adanya kepentingan kata Fawer semakin kuat, karena proses lelang jabatan dilakukan tidak sampai 1 bulan dibuka pendaftaran tanggal 16 Juni 2021 dan penetapan hasil seleksi tanggal 7 Juli 2021. "Terkesan dilakukan terburu-buru. Padahal jabatan yang dilelang sudah lama lowong," sebut Sihite.
Pasalnya menurut Direktur ILAJ, Fawer Full Fander Sihite, lelang JPTP dilakukan menjelang berakhirnya masa bakti Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah. Padahal masa tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) para kepala dinas atau badan, inspektur di masing-masing jabatan yang akan dilelang sudah lebih kurang 6 bulan. Baca juga: Hasil Job Fit Diumumkan, 3 Jabatan di Pemkot Makassar Dipastikan Lowong
"Kenapa baru sekarang Wali Kota melakukan lelang jabatan. Seharusnya dilakukan jauh hari sebelumnya, sehingga wajar dipertanyakan ada kepentingan apa lelang JPTP di lingkungan Pemkot Pematangsiantar, dilakukan jelang masa bakti Wali Kota Hefriansyah berakhir," ujar Fawer.
Dia menambahkan informasi yang diperoleh pihaknya, pelaksanaan lelang jabatan JPTP dilakukan pasca keluarnya surat dari Kemendagri terkait permintaan kepada Gubernus Sumatera Utara untuk memberhentikan jabatan Wali Kota Pematangsiantar dan memproses pelantikan wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada 2020.
Indikasi adanya kepentingan kata Fawer semakin kuat, karena proses lelang jabatan dilakukan tidak sampai 1 bulan dibuka pendaftaran tanggal 16 Juni 2021 dan penetapan hasil seleksi tanggal 7 Juli 2021. "Terkesan dilakukan terburu-buru. Padahal jabatan yang dilelang sudah lama lowong," sebut Sihite.
Lihat Juga :