Rebutan Kursi Sekda Bandung Makin Sengit, Pakar Bilang Begini
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pelaksanaan lelang terbuka atau open bidding jabatan tinggi pratama calon sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Bandung yang digagas Bupati Bandung, Dadang Supriatna mendapat perhatian besar dari masyarakat di daerah itu.
Setelah menjalani sejumlah tahapan seleksi, 10 nama kandidat calon sekda Kabupaten Bandung yang bersaing ketat kini tinggal menunggu hasil seleksi. Dari 10 nama, panitia seleksi (pansel) akan mengerucutkan menjadi tiga nama sebelum direkomendasikan kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Pakar hukum dan pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf menyatakan, setidaknya terdapat lima kriteria yang dapat dijadikan landasan dalam penentuan hasil seleksi open bidding tersebut.
Kriteria pertama, yakni kompetensi. Asep menyebut, calon sekda harus memiliki kompetensi manajerial, kepemimpinan, teknis, hingga birokrasi."Kedua, integritas yang menurut hemat saya pasti harus menjadi prioritas. Kalau kompetensi relatif, tapi kalau tidak punya integritas jadi masalah," tegas Asep melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (8/6/2021).
Menurutnya, seorang sekda harus jujur dan bersih tanpa intervensi. Bahkan, sekda harus mampu mengedepankan independensi. Pasalnya, jabatan sekda sudah berbau politis."Jabatan sekda tidak bisa dipermainkan secara politik karena jabatan eselon 2 sudah berbau politis, maka integritas dan independensi sangat penting," katanya.
Kriteria ketiga, lanjut Asep, seorang calon sekda harus memiliki jejaring yang luas dan dekat dengan masyarakat hingga tokoh-tokoh politik di daerahnya karena sekda pun dituntut mampu menerjemahkan visi misi kepala daerah sebagai pimpinannya.
"Oleh karenanya, sebagai kriteria keempat, seorang sekda juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Sekda harus mampu berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan daerah. Jadi, harus mampu berkomunikasi, baik dengan pihak eksekutif maupun legislatif," ungkapnya.
Kriteria terakhir, kata Asep, sekda harus mampu melayani dan mengayomi masyarakat sebagai bagian upaya mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Bahkan, Asep menegaskan, calon sekda tidak layak terpilih jika tidak memiliki kriteria tersebut, meski kriteria lainnya terpenuhi."Kudu nyaah (sayang) kepada masyarakat Kabupaten Bandung, melayani, mengayomi. Kalau jaringan luas, tapi tidak mampu melayani masyarakat, ya harus ditolak," tegas Asep.
Setelah menjalani sejumlah tahapan seleksi, 10 nama kandidat calon sekda Kabupaten Bandung yang bersaing ketat kini tinggal menunggu hasil seleksi. Dari 10 nama, panitia seleksi (pansel) akan mengerucutkan menjadi tiga nama sebelum direkomendasikan kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Pakar hukum dan pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf menyatakan, setidaknya terdapat lima kriteria yang dapat dijadikan landasan dalam penentuan hasil seleksi open bidding tersebut.
Kriteria pertama, yakni kompetensi. Asep menyebut, calon sekda harus memiliki kompetensi manajerial, kepemimpinan, teknis, hingga birokrasi."Kedua, integritas yang menurut hemat saya pasti harus menjadi prioritas. Kalau kompetensi relatif, tapi kalau tidak punya integritas jadi masalah," tegas Asep melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (8/6/2021).
Menurutnya, seorang sekda harus jujur dan bersih tanpa intervensi. Bahkan, sekda harus mampu mengedepankan independensi. Pasalnya, jabatan sekda sudah berbau politis."Jabatan sekda tidak bisa dipermainkan secara politik karena jabatan eselon 2 sudah berbau politis, maka integritas dan independensi sangat penting," katanya.
Kriteria ketiga, lanjut Asep, seorang calon sekda harus memiliki jejaring yang luas dan dekat dengan masyarakat hingga tokoh-tokoh politik di daerahnya karena sekda pun dituntut mampu menerjemahkan visi misi kepala daerah sebagai pimpinannya.
"Oleh karenanya, sebagai kriteria keempat, seorang sekda juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Sekda harus mampu berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan daerah. Jadi, harus mampu berkomunikasi, baik dengan pihak eksekutif maupun legislatif," ungkapnya.
Kriteria terakhir, kata Asep, sekda harus mampu melayani dan mengayomi masyarakat sebagai bagian upaya mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Bahkan, Asep menegaskan, calon sekda tidak layak terpilih jika tidak memiliki kriteria tersebut, meski kriteria lainnya terpenuhi."Kudu nyaah (sayang) kepada masyarakat Kabupaten Bandung, melayani, mengayomi. Kalau jaringan luas, tapi tidak mampu melayani masyarakat, ya harus ditolak," tegas Asep.